Berita Nasional Terkini
Tok! DPR Resmi Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual jadi Undang-undang
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI akhirnya resmi mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS menjadi Undang-undang
TRIBUNKALTARA.COM- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI akhirnya resmi mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS menjadi Undang-undang.
Pengesahakn dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang digelar Selasa (12/4) dipimpin Puan Maharani selaku Ketua DPR RI.
"Apakah rancangan Undang-undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disetujui dapat disahkan menjadi sebuah Undang-undang?" tanya Puan dalam rapat.
"Setuju" sorak peserta sidang, dan Puan Maharani mengetuk palu tanda pengesahan UU TPKS.
RUU TPKS atau Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur Sembilan jenis kekerasan seksual yang bisa dijerat pidana.
Dalam hal ini, pemerkosaan dan aborsi tak diatur dalam TPKS karena sudah diundangkan dalam aturan lain.
Sebelumnya pengesahan RUU TPKS lalui perjalanan panjang dan penolakan hingga akhirnya sah jadi Undang-undang.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh 51 orang anggota DPR secara luring, 225 anggota hadir secara virtual dan 35 anggota yang izin 35.
Dengan demikian, jumlah anggota yang hadir sebanyak 311 orang anggota dari seluruh fraksi yang berada di DPR dan dinyatakan kuorum.
Sebelumnya, Badan Legilasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU TPKS dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Baca juga: Survei Terbaru Pilpres 2024, Prabowo Subianto tak Terbendung, Andika Perkasa Kalahkan Puan Maharani
Kesepakatan itu diambil dalam rapat pleno Baleg DPR RI pada Rabu (6/4/2022).
Namun, dalam rapat pleno itu terdapat satu fraksi yang menolak RUU TPKS untuk dibawa ke rapat paripurna, yaitu fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Apakah rancangan RUU TPKS ini bisa kita setujui untuk diteruskan dalam sidang Paripurna untuk pembicaraan tingkat dua?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam rapat pleno.
"Setuju," jawab mayoritas anggota Baleg DPR.
DPR RI
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
RUU TPKS
Puan Maharani
Ketua DPR RI
TPKS
Rapat Paripurna DPR RI
TribunKaltara.com
Portal Berita TribunSorong.com Hadir di Papua Barat Daya, Provinsi Termuda di Indonesia |
![]() |
---|
Kolaborasi Dukung Percepatan Kendaraan Listrik, PLN-Himbara Permudah Masyarakat Miliki Motor Listrik |
![]() |
---|
Terungkap, PPATK Temukan Uang Rp 37 Miliar di Deposit Box Milik Rafael Alun, Diduga dari Hasil Suap |
![]() |
---|
Dipecat dari Pejabat Kemenkeu, Rafael Alun tak Dapat Uang Pensiun, Terbukti tak Patuh Laporkan Pajak |
![]() |
---|
Mantan Pejabat DJP Rafael Diduga Pakai Rekening Konsultan Pajak untuk Samarkan Harta, Kabur ke LN? |
![]() |
---|