Berita Tarakan Terkini
Pelaku Perjalanan Kapal Pelni, Wajib Ikuti Persyaratan yang Berlaku Ini
persyaratan keberangkatan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi laut, di antaranya yang sudah booster, tak perlu antigen.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sama seperti perjalanan menggunakan transportasi udara, pelaku perjalanan yang ingin menggunakan transportasi laut yakni kapal di momen arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah harus memenuhi ketentuan berikut.
Dikatakan Asmar Joni, Kepala Kantor PT Pelni Cabang Tarakan, adapun persyaratan keberangkatan bagi pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi laut, di antaranya yang sudah booster tidak perlu PCR dan antigen swab test.
“Sama kami mengacu ke aturan baru dari SE Satgas Covid-19 dan mengacu SE Kemenhub terbaru bahwa yang sudah booster dibebaskan tes antigen atau PCR,” ujarnya.
Baca juga: Tarif Tiket Kapal Pelni di Nunukan Jelang Lebaran tak Berubah, Ini Prediksi Peningkatan Penumpang
Begitu juga untuk yang sudah vaksinasi dosis pertama dan kedua, diwajibkan tetap menunjukkan rapid antigen.
Lalu bagi anak di bawah umur enam tahun lanjutnya, dibebaskan dari persyaratan vaksin dan antigen ataupun PCR.
Baca juga: Tes Antigen Tak Jadi Syarat Keberangkatan, Arus Penumpang Kapal Pelni Nunukan Langsung Meningkat
“Itu sepanjang ada pendamping dari orangtua atau keluarga terdekat. Kemudian kalau yang punya komorbid sehingga belum vaksin, harus tunjukkan surat dari dinas terkait bahwa si pelaku perjalanan tidak bisa divaksin,” ujar Asmar Joni.

Sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 pusat sudah mengeluarkan SE Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 dan berlaku mulai 2 April 2022 kemarin.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
berita Tarakan terkini
penumpang
Pelni
syarat perjalanan
Kepala Kantor PT Pelni Cabang Tarakan
Asmar Joni
PCR
antigen
Kapal Pelni
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Nama Markus Mingu Dicatut Terlibat Video Asusila, Sang Anggota Dewan Buat Laporan ke Polres Tarakan |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pelaku Teror Bom di Depan Mako Polres Tarakan, Sebut Pelaku Alami Gangguan Kejiwaan |
![]() |
---|
Waspada Kejahatan Siber, Pimpinan Cabang BRI Tarakan Ingatkan: Jangan Sampai Password dan OTP Bocor |
![]() |
---|
Breaking News - Heboh, Sepeda Motor dan Koper Mencurigakan Ditinggalkan di Depan Polres Tarakan |
![]() |
---|
SK Nomor 8 Masih Berlaku, Sebut Ada Distributor Resmi di Tarakan Kerap Datangkan Daging Beku Ilegal |
![]() |
---|