Kabar Artis

Datangi Bareskrim Polri Terkait Kasus DNA Pro, Ivan Gunawan Tampil Mewah dalam Balutan Gucci

Pria yang akrab disapa Igun ini enggan menjawab pertanyaan seputar persiapan jelang pemeriksaan terkait kasus DNA Pro.

Capture YouTube Intens Investigasi
Ivan Gunawan didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin tiba di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022) untuk diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro. 

TRIBUNKALTARA.COM – Presenter Ivan Gunawan akhirnya tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro, Kamis (14/4/2022) siang.

Meski dijadwalkan hadir pada pukul 10.00 WIB tadi pagi, Ivan Gunawan baru bisa memenuhi undangan penyidik di siang hari seusai kegiatan syuting.

Tak sendirian, Ivan Gunawan didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.

Setibanya di gedung Bareskrim Polri, Ivan Gunawan langsung disambut kerumunan awak media yang menunggu.

Presenter 40 tahun ini tampil memakai pakaian mewah bermerek Gucci.

Teman dekat Ayu Ting Ting ini terlihat memakai jas Gucci dan kaus hitam brand senada.

Pria yang akrab disapa Igun ini enggan menjawab pertanyaan seputar persiapan jelang pemeriksaan terkait kasus DNA Pro.

Namun ia mengabarkan kondisinya saat ini dalam keadaan yang baik.

"(Kabarnya) baik dong," kata Ivan Gunawan dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Ivan Gunawan datangi Bareskrim Polri
Ivan Gunawan didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin tiba di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022) untuk diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro.

Baca juga: Bantah jadi Brand Ambassador, DJ Una Justru Ngaku jadi Korban DNA Pro yang Merugi Rp 700 Juta

Dia berjanji akan memberikan pernyataannya seusai menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, pemanggilan terhadap Ivan Gunawan ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Gatot Repli Handoko saat jumpa pers di kantornya pada Selasa (12/4/2022).

Pihaknya mengatakan Ivan Gunawan dijadwalkan untuk hadir ke Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022).

"Penyidik Dittipideksus telah menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara IG (Ivan Gunawan) pada hari Kamis tanggal 14 April 2022," ujar Gatot dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Ivan Gunawan rencananya akan diperiksa sebagai saksi dari kasus robot trading DNA Pro.

Keterlibatan Ivan Gunawan dengan DNA Pro pun kekinian marak diunggah di sejumlah media sosial.

Presenter yang dikabarkan dekat dengan Ayu Ting Ting ini diketahui pernah mempromosikan robot trading tersebut di akun Instagramnya.

Tak hanya sekali, Ivan Gunawan diketahui sempat beberap kali mengunggah video promosi DNA Pro.

Jejak digital dari Ivan Gunawan itu pun kini kembali viral dan ramai diperbincangkan netizen.

"Tahu nggak sih aku baru aja ngebuktiin sendiri mudahnya tarik cuan dari hasil robot aku di DNA Pro. Bukan halu bukan kaleng-kaleng," kata Ivan Gunawan dalam sebuah video yang beredar di YouTube.

Baca juga: Bareskrim Polri Bakal Periksa Presenter Ivan Gunawan Kamis Lusa Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro

Tak hanya Ivan Gunawan, Bareskrim Polri juga akan memanggil dua publik figur lainnya yakni Rizky Billar dan DJ Una pekan depan.

Seperti diketahui Rizky Billar merupakan publik figur yang mendapat hadiah uang sekoper dari Co-Founder DNA Pro, Stefanus Richard.

Uang senilai Rp 1 miliar itu diberikan sebagai hadiah kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Sementar DJ Una diketahui merupakan publik figur yang pernah memberikan testimoni penggunaan DNA Pro.

Tak hanya mempromosikan, DJ Una diduga juga aktif menggunakan robot trading DNA Pro.

Hal itu terungkap saat dia menyampaikan testimoninya.

Potret desainer sekaligus presenter Ivan Gunawan - Pria yang akrab disapa Igun ini dipastikan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait DNA Pro, Kamis (14/4/2022) besok.
Potret desainer sekaligus presenter Ivan Gunawan - Pria yang akrab disapa Igun ini dipastikan hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait DNA Pro, Kamis (14/4/2022) besok. (Instagram @ivan_gunawan)

Baca juga: Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Dipastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Besok

Namun, dalam jumpa pers yang baru-baru ini DJ Una justru mengaku sebagai korban dari trading abal-abal DNA Pro.
Janda satu anak ini bahkan mengaku menanggung rugi hingga Rp 700 juta.

Sejauh ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka atas kasus dugaan tindak pidana dan pencucian uang TPPU Robot Trading DNA Pro.

Adapun inisial tujuh tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan adalah FR, RK, RS, RU, dan YS, JG, dan ST.

Sementara lima tersangka yang kini masih berstatus buronan atau DPO adalah AB, ZII, FE, AS, dan DV yang di dalamnya termasuk sosok Stefanus Richard.

Baca juga: Ikut Promosikan DNA Pro, Inilah Video DJ Una Saat Prospek Anggota Untuk Bergabung, Ramai Dibagikan

Adapun kasus ini bermula dari laporan yang diterima Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) terkait robot trading DNA Pro dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus.

Kuasa hukum pelapor kasus DNA Pro mengklaim para korban yang berjumlah 242 orang mengalami kerugian senilai Rp 73 miliar.

Dalam laporan ini, ada sebanyak 56 orang yang dilaporkan yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.

Sementara menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brighen Ahmad Ramadhan mengungkap kerugian sementara dalam kasus TPPU DNA Pro ini mencapai Rp 97 miliar.

(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved