Kabar Artis
Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan
“Saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu dengan alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan,"
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Polisi duga Vanessa Khong dan 2 tersangka lainnya sembunyikan hasil kejahatan Indra Kenz
Sebelumnya, pasca Vanessa Khong beserta ayah dan adik Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian membeberkan peran dari ketiga tersangka tersebut.
Vanessa Khong diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz Rp 1,1 miliar dan aset berupa sebidang tanah senilai Rp 7,8 dari Indra Kenz.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya pada Senin (11/4/2022).
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari IK sebesar Rp 1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ujar Ramadhan, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Terkait hal itu, pihak kepolisian kini telah memblokir rekening milik Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz.
Sementara ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei disebut ikut menerima aliran dana dan menyembunyikan aset Indra Kenz.
"RP diketahui menerima aliran dana dari IK sebesar Rp 1,5 miliar kemudian membantu tersangka IK menyamarkan hasil kejahatan dalam bentuk membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar," lanjut Ramadhan.
Sama dengan nasib anaknya, rekening Rudiyanto Pei kini telah dibekukan.
"Diketahui peran NK sebagai yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli tersangka IK,"
Baca juga: Ramai Disebut Ikut Bermain Trading Layaknya Indra Kenz, Vanessa Khong Bantah, Malah Ngaku Gak Ngerti
"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar. Dana tersebut atas permintaan saudara IK yang membuak akun di exchanger Indodaz, di mana kaun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," lanjut Ahmad Ramadhan.
Polisi cekal Vanessa Khong, sang ayah dan adik Indra Kenz
Selanjutnya, demi kepentingan pemeriksaan, pihak kepolisian mencekal ketiga tersangka pencucian uang ini agar tidak bisa berpergian ke luar negeri hingga tiba waktu pemeriksaan.
"Demi kepentingan penyidikan ketiga tersangka diajukan cekal ke Dirjen Imigrasi," ujar Ahmad Ramadhani.
Seperti diketahui, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan Nathania Kesuma akan diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis (14/4/2022) mendatang.