Kabar Artis

Ajukan Penundaan Pemeriksaan, Vanessa Khong dan Ayahnya Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan

“Saya sampaikan melalui surat untuk penundaan terlebih dahulu dengan alasan kita lagi mempersiapkan bukti-bukti terkait transaksi keuangan,"

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Instagram/ @vanessakhongg
Tersangka kasus dugaan cuci uang Vanessa Khong akan diperiksa Bareskrim Polri pada Senin (18/4/2022) mendatang setelah mengajukan penundaan pemeriksaan. 

Apabila tidak hadir memenuhi panggilan, ketiga tersangka itu akan dijemput paksa.

"Kan tadi sudah dinyatakan sebagai tersangka kalau tidak datang ya dijemput sama penyidik," tandas Ahmad Ramadhan.

Atas perbuatannya Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma disangkakan Pasal 5 atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Ketiga tersangka dalam kasus Indra Kenz ini terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Sementara itu terkait penetapan status tersangka ini, Vanessa Khong bersikeras membantah menerima dan menyembunyikan aset Indra Kenz.

(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved