Idul Fitri 2022
Kapan Lebaran Idul Fitri 2022? Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah akan Digelar 1 Mei 2022
Kementerian Agama ( Kemenag ) mengumumkan sidang isbat 1 Syawal 1443 H akan digelar pada 1 Mei 2022 mendatang.
TRIBUNKALTARA.COM - Sebelum lebaran Idul Fitri 2022, pemerintah melalui Kementerian Agama ( Kemenag ) akan melaksanakan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah.
Sidang isbat penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah rencananya bakal dilaksanakan pada 1 Mei 2022 mendatang.
Ada 99 titik yang direncanakan jadi lokasi pemantauan hilal, untuk penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah.
Termasuk pula di Kalimantan Utara, yang akan dilaksanakan pemantauan hilal di Taman Berlabuh Tarakan, Kalimantan Utara.
Lantas kapan 1 Syawal 1443 Hijriah atau lebaran Idul Fitri 2022?
Sebelumnya diketahui Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.
Mengutip Kompas.com, penetapan 1 Syawal atau Hari Raya Idul Fitri itu tertuang di dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.
Maklumat tersebut ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Agung Danarto.
Sementara itu, dikutip dari laman Kemenag, sidang akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag dengan didahului Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan oleh TIm Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, sidang isbat digelar dengan pertimbangan informasi awal dari hasil perhitungan astronomis (hisab) serta hasil konfirmasi lapangan lewat mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama, Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat,” jelasnya, Senin (18/4/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin mengungkapkan rukyatul hilal akan digelar di 99 titik di seluruh Indonesia dan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota.
Selain itu, katanya, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan ormas serta instansi lain.
Baca juga: Ramadan 1443 Hijriah, PWI & Kodim 0907 Tarakan Berbagi Takjil, Sasar Pengendara Lampu Merah Keramat
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan sidang isbat Awal Syawal 1443 H,” kata Kamarudin.