Kabar Artis
Tiba di Bareskrim Polri, Rizky Billar & Lesti Kejora Bakal Serahkan Koper Berisi Uang dari DNA Pro
Pasangan suami istri ini juga membawa koper berisi uang pemberian Stefanus Richard alias Steven Richard, Co-Founder DNA Pro.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM – Pasangan selebritas Rizky Billar dan Lesti Kejora akhirnya tiba di Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022) siang.
Diperiksa sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora didampingi kuasa hukum mereka, Sandy Arifin dan Toddy Laga Buana.
Pasangan suami istri ini juga membawa koper berisi uang pemberian Stefanus Richard alias Steven Richard, Co-Founder DNA Pro yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun begitu, Rizky Billar enggan membeberkan nominal uang yang dibawa.
"Ada (bawa koper). Nanti ya (nominal uangnya)," ujar Rizky Billar dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Nit Not.
Baca juga: Rizky Billar Diperiksa Hari Ini Kasus DNA Pro, Curiga Dapat Rp 1 M, tapi Tetap Diterima, Kenapa?
Suami Lesti Kejora ini memastikan pihaknya akan menyerahkan uang tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.
"Harus dong, kita kembalikan apa yang bukan hak kita," lanjutnya.
Rizky Billar pun berjanji akan menyampaikan hasil pemeriksaan termasuk kronologi perkenalannya dengan Co-Founder DNA Pro nanti.
"Nanti ya kita jelaskan apa yang terjadi di dalam. Mohon doanya," tandas Rizky Billar.

Seperti diketahui, Rizky Billar sempat menerima uang sekoper berisi uang senilai Rp 1 miliar dari Co-Founder DNA Pro Stefanus Richard alias Stevan Richard.
Rizky Billar bahkan membuat vlog saat menerima uang fantastis dari Stefanus Richard sebagai hadiah kelahiran Baby L kala itu.
Namun, menurut pantauan TribunKaltara, video tersebut kini tak lagi tampak di kanal YouTube Leslar Entertainment.
Selain itu, Rizky Billar juga sempat mengabadikan momen tersebut melalui Instagram Stories.
Kala itu, Rizky Billar mengaku baru bertemu dengan Stefanus Richard untuk pertama kalinya.
Dia pun mengucapkan terima kasih saat mendapat hadiah uang Rp 1 miliar dari Co-Founder DNA Pro tersebut.
"Kita kedatangan tamu bos Stevan, baru pertama kali ketemu lalu beliau ngasih hadiah ini satu koper untuk abang L, makasih banyak Ko," ujar Rizky Billar saat itu.
Baca juga: Terima Uang Rp 1 M dari Tersangka DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Diperiksa Hari Ini
Cerita Rizky Billar kenal Stefanus Richard hingga terima uang Rp 1 miliar
Kekinian, Rizky Billar yang mendapat panggilan dari Bareskrim Polri terkait DNA Pro mengaku siap mengembalikan uang yang diterimanya dari Stefanus Richard.
"Ya pasti dong (dikembalikan)," ujar Rizky Bilar baru-baru ini dikutip dari kanal YouTube Nit Not.
Kepada awak media, Rizky Billar mengaku mengenal sosok Stefanus Richard dari salah satu temannya.
Dia pun belum lama mengenal sosok Co-Founder DNA Pro tersebut.
"Saya baru kenal, justru saya dikenalin oleh salah satu partner saya. Tapi saya nggak sempat cek profile ini orang karena kan berdasar kepercayaan sama partner," lanjutnya.

Baca juga: Terima Uang Rp 1 M dari Tersangka DNA Pro, Rizky Billar dan Lesti Kejora Bakal Diperiksa Hari Ini
Suami Lesti Kejora ini menyebut pada saat itu pertemuannya dengan Stefanus Richard guna menaikkan nama Co-Founder DNA Pro melalui dirinya.
"Memang orang ini butuh eksposure untuk dirinya," jelas Billar.
Sementara itu untuk kronologi lengkap seputar perkenalannya dengan salah satu tersangka robot trading DNA Pro, Rizky Billar berjanji akan membeberkannya pasca diperiksa Bareskrim Polri.
Selain Rizky Billar dan Lesti Kejora sejumlah publik figur juga dipanggil terkait kasus DNA Pro.
Terbaru, Bareskrim Polri juga membeberkan nama publik figur baru yang akan diperiksa yakni penyanyi Rossa dan Hermann Josis Mokalu alias Yosi Project Pop.
Selebritas lain yang ikut terseret adalah Ivan Gunawan, Marcello Tahitoe, Billy Syahputra, hingga Virzha.
Sejauh ini polisi telah menetapkan 12 tersangka di dalam kasus DNA Pro.
Adapun inisial lima tersangka yang kini sudah dilakukan penahanan adalah FR, RK, RS, RU, dan YS
Sementara tujuh tersangka yang kini masih berstatus buronan atau DPO adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV yang di dalamnya termasuk sosok Stefanus Richard.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official