Idul Fitri 2022
Kapan Lebaran Idul Fitri 2022? Cek Jadwal & Lokasi Rukyatul Hilal Sebelum Penetapan 1 Syawal 1443 H
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan sidang isbat 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 mendatang.
TRIBUNKALTARA.COM - Kapan lebaran Idul Fitri 2022 ? Cek jadwal dan lokasi rukyatul hilal sebelum penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah
Tak terasa hari ini umat Muslim sudah memasuki hari 19 dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan 1443 Hijriah.
Itu artinya, tak lama lagi umat Muslim akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.
Sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Kementerian Agama akan melaksanakan sidang isbat.
Sidang isbat atau penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah rencananya akan dilaksanakan pada 1 Mei 2022 mendatang.
Tahun ini ada sekira 99 lokasi yang akan jadi titik pantau hilal atau rukyatul hilal.
Termasuk di antaranya yakni Taman Berlabuh di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Hasil rukyatul hilal dari 99 titik itulah nantinya yang akan dibawa ke sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1443 Hijriah atau lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Dalam artikel ini TribunKaltara.com sajikan daftar lengkap lokasi titik pantau hilal atau rukyatul hilal, hingga Link Live Streaming sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 Hijriah
Baca juga: Kapan Lebaran Idul Fitri 2022? Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah akan Digelar 1 Mei 2022
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengadakan sidang isbat 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 mendatang.
Sidang isbat 1 Syawal 1443 H akan digelar di Auditorium HM Rasjidi Kemenag.
Nantinya, sidang isbat ini akan didahului Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, seperti diberitakan laman Kemenag.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan sidang isbat 1 Syawal digelar dengan pertimbangan informasi awal dari hasil perhitungan astronomis (hisab) serta hasil konfirmasi lapangan lewat mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
“Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS (Menteri Agama, Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) yaitu di atas 3 derajat,” jelasnya, Senin (18/4/2022).