Kabar Artis

Kini Ditahan, Nathania Kesuma Terima Dana Rp 9,4 M, Samarkan Aset Kripto Indra Kenz Rp 35 M

Aliran dana dari Indra Kenz itu diduga digunakan Nathania Kesuma untuk membeli satu unit rumah mewah di wilayah Medan, Sumatera Utara.

Kolase Tribunnews
Potret Indra Kesuma alias Indra Kenz dan sang adik Nathania Kesuma yang kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang dalam kasus Binomo dan kini ditahan Bareskrim Polri. 

"Tersangka Indra Kesuma membuat akun kripto Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma dan terdapat aset kripto sekitar Rp 35.000.000.000 dari tersangka Indra Kesuma," jelasnya.

Korban akibat tertipu kasus trading ilegal Binomo Indra Kenz terus bertambah.

Kali ini, seorang remaja putri yang masih berusia 18 tahun menambah deretan panjang laporan terhadap sang affiliator karena dirugikan. (Tribunnews/JEPRIMA)
Korban akibat tertipu kasus trading ilegal Binomo Indra Kenz terus bertambah. Kali ini, seorang remaja putri yang masih berusia 18 tahun menambah deretan panjang laporan terhadap sang affiliator karena dirugikan. (Tribunnews/JEPRIMA) (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca juga: Kisah Lalu Nikita Willy Suka Gonta Ganti Pacar, Mantap Pilih Indra Priawan, Sempat Kaget Suami Tajir

Atas perbuatannya, Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma disangkakan Pasal 5 atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Ketiga tersangka dalam kasus Indra Kenz ini terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Selain tiga orang di atas, para tersangka yang sudah ditahan Bareskrim Polri adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz, Briand Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Gatot Repli Handoko mengungkapkan penyidik telah memeriksa 118 korban.

"Total kerugain dari 118 korban ini sebanyak Rp 72.138.093.000," jelas Gatot kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Selanjutnya penyidik juga telah memeriksa 78 orang dengan 4 saksi ahli.

Baca juga: Peran Vanessa Khong dalam Kasus Indra Kenz: Terima Uang Rp 1,1 M dan Aset Tanah Senilai Rp 7,8 M

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang," kata dia.

Adapun sejumlah barang bukti yang telah disita dari para tersangka, di antaranya dokumen dan alat bukti elektronik, kemudian dua unit mobil mewah merek Tesla dan Ferrari.

Penyidik juga menyita tiga rumah di Deli Serdang, Sumatera Utara; sebidang tanah dan bangunan di Tangerang; 12 jam tangan mewah; dan uang tunai Rp1,63 miliar.

Hingga saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan penyidikan kasus tersebtu, serta akan melakukan asset tracing para tersangka.

(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved