Kabar Artis
Chandrika Chika Sebut Rico Valentino Mabuk Saat Pukuli Korban, Bagaimana dengan Putra Siregar?
Chandrika Chika tidak menyaksikan secara keseluruhan pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap Nur Alamsyah, dua pelaku mabuk?
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
Alhasil, Putra Siregar dan Rico Valentino kemudian dilaporkan Nur Alamsyah ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 16 Maret 2022.
Setelah dilakukan peneyelidikan hingga gelar perkara, Putra Siregar dan Rico Valentino ditetapkan sebagai tersangka kasus dugana pengeroyokan.
Keduanya kemudian ditahan pada 11 April 2022 malam.
Atas perbuatannya, bos PS Store bersama satu rekannya itu pun terancam dipenjara selama 5 tahun.
"Atas perbuatan tersangka, maka kedua tersangka dijerat Pasal 270 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandas Kapolres Metro Jakarta Selatan.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official