Ramadan
Manfaatkan 10 Hari Terakhir Ramadan, Simak Rukun dan Bacaan Niat Itikaf
Itikaf merupakan kegiatan amalan berdiam diri di masjid dan melakukan kegiatan amalan lainnya di dalam masjid seperti tadarus Al Quran
TRIBUNKALTARA.COM- Itikaf merupakan kegiatan amalan berdiam diri di masjid.
Kegiatan berdiam diri di masjid kemudian diisi dengan tadarus Al Quran hingga qiyamulail salat malam.
Sebenarnya Itikaf dapat dilakukan setiap saat, tetapi khususnya di Bulan Ramadan Itikaf lebih dianjurkan.
Adapun Itikaf di Bulan Ramadan dianjurkan terutama di 10 malam terakhir.
Sepuluh malam terakhir Ramadan menjadi hari yang ditunggu bagi umat muslim.
Melaksanakan Itikaf juga merupakan sunnah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Banyak hadis yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW sering melakukan Itikaf saat sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.
Ada beberapa keutamaan pada saat menjalankan Itikaf, mulai dari memperbanyak pahala hingga mendapatkan malam seribu bulan atau Lailatul Qadar.
Berikut ini adalah keutamaan dari menjalankan Itikaf di 10 hari terakhir bulan Ramadan.
Lengkap dengan rukun dan bacaan niat Itikaf.
Banyak umat Islam yang memanfaatkan 10 hari terakhir di bulan Ramadhan 2022 untuk beritikaf.
Itikaf biasanya dilakukan di masjid.
Baca juga: Ramadan Tinggal Beberapa Hari, Inilah Doa Malam Lailatul Qadar Lengkap dengan Cara Melakukan Itikaf
Hukum asalnya adalah sunnah, tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan.
Kemudian, hukumnya bisa menjadi haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin, dan menjadi makruh bila dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah meski disertai izin.
I’tikaf dapat dilakukan setiap saat, termasuk pada waktu-waktu yang diharamkan shalat.
Khususnya di bulan Ramadhan, I’tikaf lebih dianjurkan, terutama di sepuluh malam terakhir.
Keutamaannya pun sangat besar, terlebih menjadi bagian dari upaya meraih keutamaan Lailatul Qadar.
Dalam sebuah haditsnya, Rasulullah SAW bahkan menyatakan bahwa i’tikaf di sepuluh malam terakhir bagaikan beri’tikaf bersama beliau.
مَنِ اعْتَكَفَ مَعِي فَلْيَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ
Artinya, “Siapa yang ingin beri’tikaf bersamaku, maka beri’tikaflah pada sepuluh malam terakhir,” (HR Ibnu Hibban).
Apa Itu Itikaf?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Itikaf merupakan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu (sambil menjuahkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan).
Dikutip dari kemenag.go.id, I’tikaf berarti berdiam di masjid dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.
Tidaklah seseorang keluar dari masjid, kecuali untuk memenuhi hajatnya sebagai manusia.
I’tikaf memiliki kekhususan tempat dan aktivitas yaitu masjid dengan aktivitas ibadah mendekatkan diri kepada Allah dengan berdzikir, berdo’a, membaca Al-Quran, shalat sunnah, bershalawat, bertaubat, beristigfar, dan lainnya.
I’tikaf dianjurkan setiap waktu, tetapi lebih ditekankan memasuki sepuluh malam terakhir Ramadhan sebagaimana penuturan Abdullah bin Umar RA,
Rasulullah SAW beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan ramadan. (HR. Muttafaq ‘alaih)
Di masa pandemi Covid19 ini, kemungkinan sebagian umat Islam tidak dapat beri’tikaf di masjid, akan tetapi seluruh aktivitas i’tikaf dapat dilakukan di rumah.
Jika ingin tetap melakukan i’tikaf secara individu di masjid, maka hendaklah dilakukan dengan memenui protokol kesehatan seperti berbadan sehat, membawa sajadah sendiri, memakai masker, berwudhu kembali di masjid, dan tidak bersalaman.
Baca juga: 5 Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan Doanya
Rukun Itikaf
- Niat
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah shalat
- Masjid
- Orang yang beri’tikaf
Syarat orang yang beri’tikaf adalah beragama Islam, berakal sehat dan bebas dari hadas besar.
Artinya, tidak sah I’tikaf dilakukan oleh orang yang tidak memenuhi syarat tersebut.
Bacaan Niat Itikaf
Itikaf dibagi menjadi tiga macam:
- I’tikaf mutlak
- I’tikaf terikat waktu tanpa terus-menerus
- I’tikaf terikat waktu dan terus-menerus.
I’tikaf mutlak walaupun lama waktunya cukuplah berniat sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
Sedangkan i’tikaf yang terikat waktu, selama satu bulan misalnya, niatnya adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah.”
Sementara niat i’tikaf yang dinadzarkan adalah sebagai berikut:
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini fardhu karena Allah.”
نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى
Artinya, “Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah.”
Hanya saja, dalam i’tikaf mutlak, jika seseorang keluar dari masjid tanpa maksud kembali, kemudian kembali, maka ia harus berniat lagi.
Dan itikaf keduanya dianggap sebagai i’tikaf baru.
Berbeda halnya jika ia berniat kembali, baik kembalinya ke masjid semula maupun ke masjid lain, maka niat sebelumnya tidak batal dan tidak perlu niat baru.
Sembilan Hal yang Dapat Membatalkan Itikaf:
- Berhubungan suami-istri
- Mengeluarkan sperma
- Mabuk yang disengaja
- Murtad
- Haidh (selama waktu I’tikaf cukup dalam masa suci biasanya)
- Nifas
- Keluar tanpa alasan
- Keluar untuk memenuhi kewajiban yang bisa ditunda
- Keluar disertai alasan hingga beberapa kali, padahal keluarnya karena keingingan sendiri.