Berita Tana Tidung Terkini
Wakil Bupati Hendrik Imbau Masyarakat Tana Tidung Waspada Tinggalkan Rumah saat Mudik Lebaran
Menjelang Idul Fitri ini, Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik mengimbau masyarakat yang hendak mudik lebaran, agar waspada meninggalkan rumah.
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Memasuki hari ke 20 Ramadan, Hari Raya Idul Fitri 1443 H pun tinggal menghitung hari.
Diketahui, hari raya Idul Fitri 1443 H ini jatuh pada tanggal 2 Mei 2022 mendatang.
Menjelang Idul Fitri ini, Wakil Bupati Tana Tidung, Hendrik mengimbau masyarakat yang hendak mudik lebaran, agar waspada meninggalkan rumah.
Baca juga: Tiga Titik Pelabuhan Speedboat di Bulungan Jadi Pusat Pengamanan Jelang Mudik Lebaran, Ini Alasannya
Dia memgatakan, periksa terlebih dahulu rumah masing-masing sebelum ditinggal mudik lebaran.
Terutama periksa aliran-aliran listrik yang ada di rumah, sebagai upaya meminimalisir terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik.
"Diharapkan saat bepergian, sebisa mungkin mencabut semua aliran listrik. Agar tidak terjadi korsleting listrik," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Mudik Lebaran Naik Drastis, Tiket Penerbangan Malinau ke Balikpapan Sold Out hingga Idul Fitri 2022
Selain itu, dia mengimbau masyarakat yang hendak mudik lebaran, agar meminta bantuan keluarga atau tetatangga sekitar rumah untuk memeriksa keadaan rumah yang ditinggal.
Hal ini juga sebagai upaya meminimalisir terjadinya pencurian. Seperti yang terjadi di Desa Tideng Pale beberapa hari terakhir ini.
Lebih lanjut, dia mengajak masyarakat agar lebih mawas diri ketika mudik lebaran.

Terutama masyarakat yang membawa anak-anak menggunakan angkutan laut, agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya.
"Begitu juga masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan darat, agar berhati-hati.
Jangan sampai membawa kendaraan dalam kondisi ngantuk atau tidak fit, sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," imbaunya.
Demikian juga para ASN yang tidak lama lagi memasuki cuti bersama, terhitung mulai tanggal 29 April, 4,5, dan 6 Mei 2022 mendatang. Agar kembali ke Kabupaten Tana Tidung tak lewat dari masa cuti bersama.
Baca juga: Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran, Polres Nunukan Bakal Dirikan 11 Pos dan Gerai Vaksinasi
"Sesuai instruksi Bupati (Ibrahim Ali), jika tidak masuk kerja pasca cuti bersama, akan dikenakan sanksi pemotongan TPP 100 persen," tandasnya.
(*)
Penulis: Risnawati
Berita Tana Tidung Terkini
Ramadan
Hari Raya Idul Fitri
Wakil Bupati Tana Tidung
Hendrik
mudik lebaran
listrik
anak-anak
masyarakat
kendaraan
ASN
Kabupaten Tana Tidung
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Enam Pangkalan LPG 3 Kg tak Beroperasi, Disperindagkop Tana Tidung Bakal Lakukan Evaluasi |
![]() |
---|
Diskominfo Tana Tidung Targetkan OPD Miliki Sertifikat Elektronik, Tak Perlu Tanda Tangan Basah |
![]() |
---|
Kekurangan Personel, Polres Tana Tidung Minta Tambahan 50 Personel, Kapolres: Mudahan Bisa Dipenuhi |
![]() |
---|
Disparpora Tana Tidung Pamer Obyek Wisata Gunung Rian, ASEAN Tourism Forum 2023 di Yogyakarta |
![]() |
---|
Keberangkatan Kapal Feri Rute Tana Tidung-Tarakan Tersedia Hari ini, Simak Jadwal dan Tarifnya |
![]() |
---|