Berita Kaltara Terkini

Rayakan Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Sekprov Kaltara Suriansyah Larang ASN Gelar Open House

Rayakan lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Sekprov Kaltara Suriansyah larang ASN gelar open house.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Sekprov Kaltara Suriansyah, ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna Rekomendasi Pansus atas LKPj Gubernur Kaltara 2021 di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (26/4/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Rayakan lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah, Sekprov Kaltara Suriansyah larang ASN gelar Open House.

Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang melarang kegiatan Open House oleh pejabat maupun ASN saat Hari Raya Lebaran, 1 Syawal 1443 H nanti.

Kebijakan larangan pelaksanaan Open House bagi pejabat pemerintah daerah dan ASN tersebut tertuang dalam aturan Surat Menteri MenPANRB No. B/124/M.KT.02/2022.

Baca juga: Dua Daerah Zero Covid-19, Pemprov Perketat Pintu Masuk, Ini Harapan Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Ditanyakan mengenai hal tersebut, Sekprov Kaltara Suriansyah menyampaikan bahwa pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov Kaltara dilarang untuk melaksanakan Open House.

Namun, pihaknya tidak melarang pejabat atau ASN untuk melaksanakan silaturahmi atau menerima tamu dari kalangan sanak keluarga atau tetangga dekat.

Sepanjang kegiatan silaturahmi tersebut, hanya dilakukan untuk saling menghaturkan maaf di momen lebaran, serta dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kalau situasi masih pandemi ini sebenarnya tetap prokeslah," kata Suriansyah, Rabu (27/4/2022).

"Kalau silaturahmi kan tidak bisa dihindari, tetapi tetap prokes," ungkapnya.

Baca juga: Rencana Jose Mourinho Tambah Pemain Bintang di AS Roma, tak Cuma Inginkan Dybala

Menurutnya, di momen lebaran nanti tidak arif bagi seseorang untuk menolak bersilaturahmi.

Karenanya, ia berharap setiap ASN tetap mematuhi protokol kesehatan di saat hari raya lebaran.

"Karena tidak mungkin juga ada orang datang ke rumah kita, lalu karena pandemi Covid-19 kita larang, jadi silaturahmi tetap kita prokes," ujarnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

(*)
Sekprov Kaltara Suriansyah
(TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI)

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved