Breaking News:

Berita Kaltara Terkini

H-3 Lebaran,Syahbandar BPTD Kaltara tak Berikan Izin Berlayar Speedboat Reguler Lewat Jam 16.10 Wita

H-3 lebaran Syahbandar BPTD Wilayah XVII Provinsi Kaltim-Kaltara, tidak memberikan izin berlayar speedboat reguler lewat pukul 16.10 Wita.

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Situasi terkini masyarakat mulai memadati pelabuhan Spedboat Kayan II yang berlokasi jalan Sabanar Lama Jumat (29/4/2022) dan beberapa loket tiket telah habis terjual 

"Jadi, kita sudah melakukan persiapan untuk mengantisipasi peningkatan penumpang," ungkapnya.

Kemudian, kata Hairul kebijakan penomoran kursi penumpang pun sudah mulai diberlalukan bagi penumpang speedboat sehingga lebih tertib.

"Selama ini kan penumpang selalu berdesakan karena berebut kursi. Nah, kalau ada penomoran ini penumpang tidak perlu berdesakan lagi, karena sudah ada nomor kursinya," ungkapnya.

Baca juga: Arus Mudik Meningkat Signifikan, Armada Speedboat Malinau Sering Kehabisan Tiket

Terpisah, Plt Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Darmawan menuturkan via telfon, untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di tengah tingginya mobilitas masyarakat pada mudik lebaran.

BPBD Bulungan telah memasang QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi di setiap akses pintu masuk Pelabuhan Kayan II.

"Petugas kita juga stand by (bersiap) disana (Pelabuhan Kayan II)," ucapnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved