Berita Kaltara Terkini
H-3 Lebaran,Syahbandar BPTD Kaltara tak Berikan Izin Berlayar Speedboat Reguler Lewat Jam 16.10 Wita
H-3 lebaran Syahbandar BPTD Wilayah XVII Provinsi Kaltim-Kaltara, tidak memberikan izin berlayar speedboat reguler lewat pukul 16.10 Wita.
Penulis: - | Editor: Junisah
"Jadi, kita sudah melakukan persiapan untuk mengantisipasi peningkatan penumpang," ungkapnya.
Kemudian, kata Hairul kebijakan penomoran kursi penumpang pun sudah mulai diberlalukan bagi penumpang speedboat sehingga lebih tertib.
"Selama ini kan penumpang selalu berdesakan karena berebut kursi. Nah, kalau ada penomoran ini penumpang tidak perlu berdesakan lagi, karena sudah ada nomor kursinya," ungkapnya.
Baca juga: Arus Mudik Meningkat Signifikan, Armada Speedboat Malinau Sering Kehabisan Tiket
Terpisah, Plt Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Darmawan menuturkan via telfon, untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di tengah tingginya mobilitas masyarakat pada mudik lebaran.
BPBD Bulungan telah memasang QR Code yang terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi di setiap akses pintu masuk Pelabuhan Kayan II.
"Petugas kita juga stand by (bersiap) disana (Pelabuhan Kayan II)," ucapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi
Berita Kaltara Terkini
speedboat reguler
Pelabuhan Spedboat Kayan II
speedboat
keberangkatan
Nahkoda
penumpang
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Jumlah Hakim Cukup, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Sebut Masih Kurang Tenaga Pendukung |
![]() |
---|
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltara Beber Progres Pembentukan Pengadilan Tipikor di PN Tanjung Selor |
![]() |
---|
Kapolda Kaltara Membuka Pembekalan Personel Polri soal Bahaya Stunting bagi Kehidupan Bangsa |
![]() |
---|
Pengadilan Tinggi Kaltara Miliki Hakim Tipikor, Namun Belum Bisa Bersidang, Begini Alasannya |
![]() |
---|
Memilih Ketua Baru Masa Jabatan 2023-2027, KONI Kaltara Gelar Musorprov ke-III, Berikut Agendanya |
![]() |
---|