Berita Bulungan Terkini

Open House Idul Fitri Ditiadakan Tapi Halalbihalal Diperbolehkan, Ini Kata Bupati Bulungan Syarwani

Open house Idul Fitri ditiadakan, tapi halalbihalal diperbolehkan, ini kata Bupati Bulungan Syarwani.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Bupati Bulungan Syarwani 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Open house Idul Fitri ditiadakan, halalbihalal diperbolehkan, ini kata Bupati Bulungan Syarwani.

Presiden Joko Widodo melarang pejabat dan pegawai pemerintah untuk menyelenggarakan gelar griya (open house) pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Kabinet (Seskab) Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022.

Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Bupati Bulungan, Syarwani menuturkan, untuk tahun ini memang tidak ada open house.

Yang ada hanya halalbihalal.

Hal itu sesuai SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 003/2219/SJ.

"Kalau saya tidak mengatakan open house. Karena sesuai edaran Menteri Dalam Negeri hanya halalbihalal," ucapnya Jumat (29/4/2022).

Sesuai edaran, untuk daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas dan 74 persen pada wilayah dengan status PPKM level 2.

"Untuk daerah yang masuk katagori level 1 diperbolehkan 100 persen," ungkapnya Jumat (29/4/2022).

Namun demikian, makan dan minim hanya boleh disediakan dalam bentuk kemasan yang bisa dibawa pulang.

"Jadi, tidak ada makan dan minum di tempat," ucapnya.

Di Bulungan, halalbihalal akan digelar 2 Mei setelah salat Idulfitri sekitar pukul 10.00 Wita hingga malam hari.

"Insyaallah, hari kedua halalbihalal akan digelar di Tanjung Palas. Jadi, bukan open house. Tetapi, halalbihalal," ungkapnya.

Sebab, untuk open house jelas dilarang oleh pemerintah pusat.

Meski begitu, protokol kesehatan (prokes) harus diterapkan secara ketat.

"Masyarakat tetap boleh bersilaturahmi. Tetapi, harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan," ungkapnya.

Karena itu, selama perayaan Idulfitri harus tetap menjalankan prokes secara ketat agar tidak terjadi lonjakan kasus usai lebaran.

"Kita terus berupaya untuk melakukan pencegahan. Sehingga, tidak terjadi lonjakan kasus selesai lebaran," ungkapnya.

Sementara itu, Plt Kalak BPBD Bulungan, Darmawan mengatakan, sesuai edaran Mendagri halalbihalal memang diperbolehkan dengan jumlah kapasitas yang disesuaikan dengan status PPKM.

"Boleh, kuncinya protokol kesehatan saja," ujarnya.

Hal senada disampaikan, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan, Heriyadi Suranta.

Ia menekankan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan prokes. Apalagi selama perayaan Idulfitri mobilisasi masyarakat cukup tinggi.

"Nah, itu yang harus kita antisipasi. Jangan sampai setelah lebaran terjadi lonjakan kasus Covid-19," ungkapnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved