Berita Tarakan Terkini

Diduga Isi Ballpress, Polda Kaltara Bongkar 5 Kontainer di Tarakan, Selidiki Keterlibatan Polisi

Diduga isi ballpress, Polda Kaltara bongkar 5 kontainer di Tarakan, selidiki keterlibatan polisi.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Tampak beberapa kontainer yang dicek dan saat dibuka berisi ratusan karung diduga ballpres dan bukan rumput laut di Pelabuhan Malundung Kota Tarakan, Rabu (4/5/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Diduga isi ballpress, Polda Kaltara bongkar 5 kontainer di Tarakan, selidiki keterlibatan polisi.

5 kontainer berisi ratusan karung diperiksa Ditreskrimsus Polda Kaltara, Rabu (4/5/2022) sore tadi sekitar pukul 17.00 WITA di dalam area peti kemas Pelabuhan Malundung Kota Tarakan.

5 kontainer ini masing-masing diperkirakan berisi 200 karung diduga berisi ballpress.

Baca juga: Mulai Dibuka untuk Umum, Tarif Masuk Murah Hanya Rp 5 Ribu, KKMB Tarakan Kembali Diserbu Pengunjung

Penggeledahan dilakukan langsung oleh Direktur Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendi Febrianto Kurniawan didampingi Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia.

Dikatakan (Direkrimsus) Polda Kaltara, AKBP Hendi Febrianto Kurniawan, 5 kontainer yang dicek adalah rangkaian dari hasil penggeledahan di kediaman HSB, oknum anggota Polri yang diamankan pada siang tadi di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan.

Adapun hasil penggeledahan di kediaman HSB, ditemukan dokumen mengarah kepada potensi tindak pidana lain.

“Beberapa pengiriman peti kemas atau kontainer yang diduga tidak sesuai dengan manifes. Makanya kami lakukan koordinasi dengan rekan-rekan dari Bea Cukai dan setelah dibuka, karungnya totalnya nilainya ada sekitar 800 karung,” sebutnya.

Nantinya lanjut Direskrimsus, tindakan lanjutan yang akan dilakukan pihaknya akan dikonsep bersama antara Polda Kaltara dan Bea Cukai.

Isinya sendiri diduga ballpres.

Namun pihaknya belum melakukan pembongkaran secara menyeluruh.

“Kelihatannya balpress tapi belum dibongkar. Kalau ada informasi kandungan barang sianida atau lainnya seperti narkoba, nanti akan dilakukan langkah penindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Adapun lanjutnya, di manifes atau daftar isi muatan yang akan diangkut ke kapal, berdasarkan laporan berisi rumput laut.

“Informasi awal rumput laut. Ternyata beda, isinya diduga ballpres. Untuk berapa lamanya melakukan, masih didalami. Ini kan temuan penggeledahan,” urainya.

Rencananya sendiri lanjutnya, kontainer ini akan dikirim ke Makassar.

Total sebanyak 5 kontainer.

Baca juga: Oknum Polisi Ditpolairud Polda Kaltara Ditangkap di Bandara Juwata Tarakan, Ini Penjelasan Polisi

Diduga pengiriman ini tidak memenuhi syarat karena tidak sesuai manifest.

“Bisa masuk tindak pidana lain juga,” jelasnya.

Ia menambahkan, terhadap HSB diduga apakah benar sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap pengiriman kontainer berisi ratusan karung tersebut juga masih didalami pihaknya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved