Berita Malinau Terkini
Beda Mekanisme Pencairan Dana Desa Long Titi, Penasihat Hukum Minta Hukuman Kliennya Diringankan
Perkara tindak pidana korupsi atau Tipikor yang melibatkan Kepala Desa Long Titi, Kecamatan Sungai Tubu, RM (48) dilanjutkan hari ini.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Perkara tindak pidana korupsi atau Tipikor yang melibatkan Kepala Desa Long Titi, Kecamatan Sungai Tubu, RM (48) dilanjutkan hari ini.
Siang tadi, terdakwa kasus korupsi dana desa Long Titi, RM melalui penasihat hukumnya baru saja selesai membacakan nota pembelaan atau Pleidoi di hadapan majelis hakim Tipikor PN Samarinda.
Penasihat Hukum terdakwa, Christian saat dihubungi seusai beracara, menyampaikan pihaknya baru saja selesai membacakan pledoi atau pembelaan.
Secara garis besar, isi pembelaan terdakwa adalah meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan keringanan terkait masa hukuman sebagaimana dituntut oleh JPU.
"Sebagaimana dakwaan primair JPU, klien kami dituntut penjara 5 tahun dipotong masa tahanan. Pokok pembelaan dari kami adalah meminta keringanan hukuman dari majelis hakim," ujarnya saat dihubungi TribunKaltara.com, Senin (9/5/2022).

Baca juga: Lanjutan Perkara Korupsi Dana Desa Long Titi Malinau, Penasihat Hukum Terdakwa Sampaikan Pembelaan
Christian membeberkan hal-hal yang menjadi pertimbangan mengapa kliennya harus diberikan keringanan hukuman.
Penasihat Hukum tidak sependapat terhadap tuduhan JPU terkait rekayasa pemanfaatan anggaran dana desa yang dilakukan oleh terdakwa, Kades Long Titi.
Alasannya berkaitan lemahnya pengawasan terhadap manajemen dan pengelolaan keuangan desa setempat.
"Karena sistem dan metode pengawasan terhadap realisasi dana desa yang lemah. Salah satunya dikarenakan jarak tempuh yang jauh mengakibatkan pengawasan dari PMD kurang efektif," ungkapnya.
Untuk diketahui, Christian memberikan pendampingan hukum atau bantuan hukum gratis kepada terdakwa.
Dia berharap, majelis hakim dapat mempertimbangkan keringanan hukuman bagi terdakwa berdasarkan sejumlah alasan yang telah dikemukakan dalam pledoinya.
Baca juga: Menunggu Diakomodir Pemprov Kaltara, Pemkab Malinau Sudah Usulkan Peningkatan Lapter Bahau Hulu
Lanjutan Perkara Korupsi Dana Desa Long Titi Malinau, Penasihat Hukum Terdakwa Sampaikan Pembelaan
Sidang perkara korupsi Dana Desa Long Titi dilanjutkan hari ini dengan agenda pembacaa pleidoi oleh penasihat hukum terdakwa.
Dalam perkara tindak pidana korupsi yang menyeret Kades Long Titi, RM, ia didampingi oleh penasihat hukumnya, Christian.
Berita Malinau Terkini
Malinau
Kades Long TIti
Desa Long Titi
Long Titi
dana desa
penasihat hukum
korupsi
Pengadilan Negeri
PN Samarinda
kaltara.tribunnews.com
TribunKaltara.com
Tambahan Listrik 865 kVA ke SPN Polda Kaltara, Pengerjaan Gardu Hubung Ditarget Rampung Sebulan |
![]() |
---|
50 Calon Jemaah Haji Asal Malinau Siap Diberangkatkan, Pelepasan CJH Dijadwalkan 29 Mei 2023 |
![]() |
---|
Pilkades Malinau Masuk Tahapan Kampanye, Masa Tenang 3 Hari Sebelum Pemungutan Suara 30 Mei 2023 |
![]() |
---|
Baru Terpakai 50 Persen, Penyediaan Air Bersih SPN Dipasok dari IPA Singai Terang |
![]() |
---|
Mei dan Juni 2023, Penerbangan Perintis di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau Alami Peningkatan |
![]() |
---|