Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Termasuk 2 Mobil Mewah, Nilai Aset Briptu Hasbudi yang Disita Polda Kaltara Capai Belasan Miliar

Kasus Bisnis Ilegal Polisi Nakal yang melibatkan Briptu Hasbuti, oknum polisi Ditpolairud Polda Kaltara, total sitaan capai belasan miliar rupiah.

Kolase TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
Briptu Hasbudi, oknum polisi nakal yang terlibat bisnis ilegal di Kalimantan Utara, total aset dan barang bukti yang disita Polda Kaltara mencapai belasan miliar rupiah. (Kolase TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) 

"Dozer-nya masih di sana, itu rusak," kata Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat.

Selain alat berat, pihak kepolisian juga telah mengamankan alat-alat lainnya yang digunakan untuk pengolahan tambang emas di Sekatak, seperti dua kaleng sianida dan satu karung tanah.

Dua kaleng sianida itu sudah dalam kondisi terpakai, satu karung berisikan tanah yang belum diolah.

Selain di Bulungan, pihak kepolisian sebelumnya juga telah mengamankan aset milik Briptu Hasbudi di Tarakan.

Dua mobil mewah milik Briptu Hasbudi, Honda Civic dan Toyota Alphard ikut disita Polda Kaltara.

Selanjutnya belasan speedboat di perairan Tarakan milik Briptu Hasbudi juga sudah diamankan.

Aset Briptu Hasbudi yang sudah diamankan di Tarakan tersebut, jika ditotal, maka nominalnya dapat menyentuh angka miliaran rupiah, mengingat satu unit Toyota Alphard keluaran terbaru saja harganya bisa menyentuh Rp 1,06 miliar.

Kemudian Honda Civic sekira Rp 700 juta, serta 11 unit speedboat harganya mencapai Rp 3,3 miliar.

Total aset Briptu Hasbudi dan barang bukti yang disita Polda Kaltara sekira Rp 13,336 miliar, ini belum termasuk 1806 ballpress dalam 17 kontainer.

Berikut ini sejumlah barang dan aset yang diamankan dari Briptu Hasbudi:

Diamankan di Bulungan :

- 3 Unit Excavator Pc 200 (Rp 7,5 miliar)

- 1 Unit Dozer Merk Komatsu (Rp 230 juta)

- 2 Unit Dump Truck (Rp 600 juta)

Diamankan di Tarakan :

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved