Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Kasus Dugaan Tambang Ilegal Briptu Hasbudi di Sekatak, Polisi Batal Periksa Petinggi PT BTM Hari Ini

Pihak kepolisian berencana memanggil pihak PT BTM terkait kasus tambang ilegal pada hari Selasa (10/5/2022) ini.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Tersangka kasus illegal mining yakni Briptu Hasbudi (mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye) saat dihadirkan dalam pers rilis pengungkapan kasus illegal mining di Mapolda Kaltara, Senin lalu (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak kepolisian berencana memanggil pihak PT BTM terkait kasus tambang ilegal pada hari Selasa (10/5/2022) ini.

Pemanggilan pihak PT BTM untuk meminta keterangan dan klarifikasi terkait pemberian izin penambangan di areal konsesi PT BTM kepada oknum polisi, Briptu Hasbudi.

Pihak kepolisian berencana memeriksa H Karlan selaku Dirut PT BTM, dan H Hidayat selaku Manager PT BTM di Polres Bulungan.

Namun, rencana pemanggilan pihak PT BTM yang sedianya dilakukan pada hari ini harus ditunda.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Bulungan, Iptu Muhammad Khomaini.

Polda Kaltara saat mengamankan sejumlah alat berat dalam kasus tambang ilegal di Sekatak Bulungan yang melibatkan tersangka oknum polisi yakni Briptu Hasbudi.
Polda Kaltara saat mengamankan sejumlah alat berat dalam kasus tambang ilegal di Sekatak Bulungan yang melibatkan tersangka oknum polisi yakni Briptu Hasbudi. ((HO/Polda Kaltara))

Baca juga: Soal Peluang Praperadilan, Penasihat Hukum Briptu Hasbudi Mengaku Belum Ada Perintah

"Untuk H Hidayat baru pulang Umrah kemarin, untuk yang satunya juga berhalangan baru pulang dari Singapura," kata Iptu Muhammad Khomaini.

Dengan demikian, pihak kepolisian kata Iptu Muhammad Khomaini, akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan terhadap pihak PT BTM.

"Jadi minta dijadwal ulang hari Jumat ini, dua-duanya hari Jumat nanti kita panggil," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Dirreskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan memastikan akan memanggil pihak PT BTM terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Briptu Hasbudi.

AKBP Hendy meminta pihak PT BTM menyiapkan segala dokumen yang ada, dengan tujuan untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar bahwa Briptu Hasbudi mengantongi izin dari PT BTM untuk melakukan aktivitas penambangan di areal konsensi PT BTM.

Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9//2022). (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara)
Rentetan kasus Bisnis Ilegal Oknum Polisi Nakal, Briptu Hasbudi, terlibat aktivitas tambang ilegal, maupun perdagangan ilegal di Kalimantan Utara, Senin (9//2022). (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara) (Kolase TribunKaltara.com / Andi Pausiah/Maulana Ilhami Fawdi/Polda Kaltara)

Baca juga: Sisi Lain Briptu Hasbudi, Awal Rintis Karier di Kepolisian hingga Rekam Jejak di Media Sosial

Soal Peluang Praperadilan, Penasihat Hukum Briptu Hasbudi Mengaku Belum Ada Perintah

Sebelumnya diberitakan, penasihat hukum pihak Briptu Hasbudi, sampai saat ini belum menerima instruksi lebih lanjut apakah ada upaya hukum praperadilan yang akan dilakukan dari pihak Briptu Hasbudi.

Sebelumnya diketahui, pada Kamis (4/5/2022) lalu, Briptu Hasbudi diamankan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan.

Penasihat hukum Briptu Hasbudi, Dr Syafruddin yang dikonfirmasi mengungkapkan, untuk melakukan tahap praperadilan, pihaknya belum menerima perintah sampai saat ini.

“Praperadilan saya kira kita pikirkan nanti. Briptu Hasbudi polisi. Bagusnya dia menghargai institusinya.

Mencari celah untuk praperadilan ada, tapi mungkin pemikiran berikutnya,” jelasnya.

Namun lanjut Syafruddin, sejauh ini hingga ditetapkannya Briptu Hasbudi menjadi tersangka, belum ada langkah hukum balik yang dilakukan pihaknya.

Diakuinya, pihak Briptu Hasbudi belum menginstruksikan pihaknya untuk melakukan upaya praperadilan.

“Belum ada perintah sampai saat ini. Itu yang bisa kita lakukan sekarang, kami hanya menunggu kalau dia minta gambaran tentang kasus ini,” jelasnya.

Adapun lanjutnya terhadap persoalan tugasnya di institusi kepolisian, diakui Syafruddin, kliennya cukup kooperatif menjalankan semua yang disangkakan kepada Briptu Hasbudi.

“Dia tetap menghormati proses hukum. Tidak ada terpikirkan atau terlintas untuk praperadilan.

Kalau kita mau, mungkin ada celah hukum yang bisa kita lakukan. Tapi tidak usahlah itu, karena kita menginginkan supaya kasus ini dipercepatlah,” jelas Syafruddin.

Setelah kasus illegal mining selesai di Bulungan, kata dia, maka akan berlanjut di Tarakan.

Karena masih harus menjalani juga pemeriksaan di Polres Tarakan terkait kasus ballpress.

“Supaya klop semua, supaya tidak bias kiri kanan,” jelasnya.

Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022). (TribunKaltara.com / Andi Pausiah)
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022). (TribunKaltara.com / Andi Pausiah) (TribunKaltara.com / Andi Pausiah)

Baca juga: Buntut Kasus Briptu Hasbudi, Polda Kaltara Pastikan Akan Panggil PT BTM, Diduga Beri Izin ke Pelaku

Kembali dikonfirmasi mengenai tanggapan Briptu Hasbudi perkembangan kasus saat ini, Syafruddin mengungkapkan, kliennya saat ini ditahan di Rutan Polres Bulungan.

Sehingga Briptu Hasbudi kata dia, tidak tahu menahu perkembangan mengenai kasus ini.

“Dia saat ini tidak tahu apa yang terjadi di luar. Karena tidak akan bisa ditemui kalau bukan PH-nya yang datang. Baru saya komunikasikan perkembangannya ini.

Saya sudah berikan pemahaman apapun yang diambil polisi, kita ada dokumen nanti di pengadilan kita buktikan bahwa ada atau tidak ada tindak pidana yang disangkakan ke pihak kami,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved