Berita Bulungan Terkini

Polisi Ungkap Keterlibatan Briptu Hasbudi di Tambang Ilegal, Kapolres Bulungan: Sudah Jalan 2 Tahun

Polisi ungkap keterlibatan Briptu Hasbudi di tambang ilegal, Kapolres Bulungan: Sudah jalan 2 tahun.

TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, didampingi Wakapolres Bulungan Kompol Musni saat mengecek barang bukti yang diamankan dari kasus tambang ilegal di Sekatak Bulungan yang melibatkan oknum polisi Briptu HSB, Jumat (6/5/2022). (TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Polisi ungkap keterlibatan Briptu Hasbudi di tambang ilegal, Kapolres Bulungan: Sudah jalan 2 tahun.

Polisi berhasil menangkap Briptu Hasbudi tersangka kasus tambang ilegal pada 4 Mei lalu.

Sejumlah alat berat turut diamankan dari lokasi penambangan di Sekatak, Bulungan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Bulungan Selasa 10 Mei 2022, Tanjung Selor dan Tanjung Palas Timur Diguyur Hujan

Alat berat yang diamankan, antara lain, tiga unit ekskavator satu unit dozer dan dua unit dump truck dengan taksiran harga mencapai miliaran rupiah.

Selain alat berat, pihak kepolisian juga berhasil menahan sejumlah tersangka lainnya dengan peran yang berbeda saat penindakan di lokasi penambangan di Sekatak.

Menurut Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona, berdasarkan hasil pemeriksaan dari sejumlah tersangka tersebut, diketahui bahwa tersangka Briptu Hasbudi terlibat dalam aktivitas tambang ilegal selama dua tahun terakhir.

"Yang kami amankan ini, dari hasil pemeriksaan dari pengakuan mereka, sudah berjalan dua tahun," kata AKBP Ronaldo Maradona, Selasa (10/5/2022).

"Jadi dari pertengahan 2020 lalu, itu keterangan mereka, kita harus memiliki bahan-bahan lain untuk mengonfirmasi hal tersebut," ujarnya. sambungnya.

Baca juga: Tantangan Berat Menanti Sekda Baru, Bupati Bulungan Syarwani Beri Wejangan, Harap Lebih Inovatif

Pihaknya mengaku masih akan mendalami lebih lanjut keterangan dari sejumlah tersangka yang telah diperiksa tersebut.

AKBP Ronaldo menyampaikan, pengembangan kasus tambang ilegal dengan tersangka Briptu Hasbudi masih terus berjalan.

Salah satunya ialah agenda pemeriksaan sejumlah pihak termasuk memeriksa pemilik konsensi pertambangan di Sekatak yakni PT BTM yang dijadwalkan ulang pada Jumat pekan ini.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved