Berita Bulungan Terkini

Ditaksir Rp 1 Triliun, Investor Papar Rencana Bangun Pabrik Minyak Goreng di Depan Bupati Bulungan

Ditaksir Rp 1 triliun, investor presentasi rencana bangun pabrik minyak goreng di depan Bupati Bulungan, Syarwani. 

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/Pemkab Bulungan)
Suasana pemaparan presentasi dari tim investor rencana pembangunan pabrik minyak goreng kepada Bupati Bulungan Syarwani di ruang rapat DPMPTSP Bulungan Rabu (11/5/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Ditaksir Rp 1 triliun, investor presentasi rencana bangun pabrik minyak goreng di depan Bupati Bulungan, Syarwani

Selain memimpin rapat evaluasi progres terbaru proyek KIPI Tanah Kuning Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur oleh pihak pengembang di ruang rapat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan.

Bupati Bulungan Syarwani juga mendengar presentasi perdana tim investor dari Kalimantan Timur terkait rencana pembangunan pabrik minyak goreng.

Baca juga: Proyek KIPI Belum Maksimal, Bupati Bulungan Syarwani Akan Panggil 3 Pengembang Untuk Paparkan Data

"Tadi ada paparan awal dari pihak investor mau investasi kegiatan ingin membangun pabrik refinery minyak goreng di Bulungan," ucapnya Rabu (11/5/2022).

Menurut Syarwani, Kabupaten Bulungan merupakan penghasil produksi Crude Palm Oil (CPO) dengan kapasitas 26 ribu ton per bulan.

"Itu dari data total seluruh tujuh perusahaan kepala sawit yang ada di Kabupaten. Kemudian, menurut laporan Pak Kadis Pertanian, ini ada potensi untuk bagaimana kita bisa mengemas dari hasil produk minyak goreng dari kebun sawit asli Kabupaten Bulungan," ungkapnya.

Sebelumnya, Syarwani menyebut 7 perusahaan minyak goreng yang sudah beroperasi di Kabupaten Bulungan yakni:

- PT Prima Bahagia Permai

- PT Gawi Grup

- PT Citra Sawit Lestari

- PT Sanggam Kahuripan Indonesia

- PT Pipit Mutiara Indah

- PT Tunas Borneo Plantation

- PT Abdi Borneo Plantation

"Kemudian pembangunan pabrik minyak goreng baru di Bulungan tergantung lokasi yang akan ditetapkan pihak investasi murni, karena kelayakan lokasi lebih detail mereka yang tahu sesuai kebutuhan. Namun, dukungan kita dari pihak pemerintah meminta harus sesuai tata ruang dan lengkapi perizinan, termasuk juga memfasilitasi untuk duduk satu meja dengan pemilik CPO," ungkapnya.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved