Bisnis Ilegal Polisi Nakal

Polda Kaltara Ungkap Kasus Tambang Ilegal di Kabupaten Bulungan, Ini Tanggapan Wakil Gubernur Yansen

Tersangka Briptu Hasbudi kini ditahan di Rutan Polres Bulungan untuk kepentingan pemeriksaan pihak kepolisian.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MAULANA ILHAMI FAWDI
Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, ditemui di Gedung Gadis, Tanjung Selor, Rabu (11/5/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Polda Kaltara melalui tim khusus gabungan Ditreskrimsus Polda Kaltara, Polres Bulungan dan Polres Tarakan berhasil menangkap tersangka kasus tambang ilegal yang melibatkan oknum polisi, Briptu Hasbudi.

Dari lokasi penambangan dan pengolahan emas di Sekatak, Bulungan, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah alat berat seperti ekskavator, dozer hingga dump truck.

Tersangka Briptu Hasbudi kini ditahan di Rutan Polres Bulungan untuk kepentingan pemeriksaan pihak kepolisian.

Baca juga: Istri Briptu Hasbudi Berinisial H Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum Sebut Hanya Sebagai Saksi 

Menanggapi hal tersebut, pihak Pemprov Kaltara menyampaikan bahwa tata kelola tambang memiliki aturan.

Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan, mengatakan kendati masyarakat atau tambang rakyat diperbolehkan, tetapi tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Saya kira tambang itu ada aturannya, boleh kepada masyarakat ada aturannya," kata Yansen Tipa Padan, Rabu (11/5/2022).

Baca juga: Ditahan di Rutan Polres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona Tegaskan Perlakuan Briptu Hasbudi Sama

Mantan Bupati Malinau ini menegaskan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak diperkenankan.

"Kalau ilegal itu tidak bolehlah, kita semua harus sadari bahwa tambang itu milik daerah untuk rakyat, harus dikelola dengan sebaiknya kalau ditambang ilegal tidak bolehlah," tegasnya.

Briptu Hasbudi, oknum polisi nakal yang terlibat bisnis ilegal di Kalimantan Utara, total aset dan barang bukti yang disita Polda Kaltara mencapai belasan miliar rupiah. (Kolase TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)
Briptu Hasbudi, oknum polisi nakal yang terlibat bisnis ilegal di Kalimantan Utara, total aset dan barang bukti yang disita Polda Kaltara mencapai belasan miliar rupiah. (Kolase TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi) (Kolase TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi)

Pihaknya mengaku mendukung langkah Polda Kaltara beserta jajarannya yang telah melakukan penindakan terkait aktivitas tambang ilegal di Sekatak, Bulungan.

Baca juga: Kuasa Hukum Briptu Hasbudi Sebut Kliennya Bukan Pemilik Alat Berat Kasus Tambang Ilegal di Sekatak

"Kita dukung kebijakan Polda menjalankan tugas dan menindak yang tidak sesuai aturan," ujarnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved