Kabar Artis
Datangi Kementerian PPPA, Pengacara Iqlima Kim Optimis Jerat Hotman Paris Hutapea dengan UU PPKS
Dia melanjutkan kasus dugaan pelecehan terhadap Iqlima Kim ini sudah mendapat atensi dari Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Babak baru perseteruan Hotman Paris Hutapea dengan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.
Terbaru, Iqlima Kim dan tim pengacaranya yang dipimpin Razman Arif Nasution mendatangi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kamis (12/5/2022).
Kedatangan Iqlima Kim dan tim pengacaranya itu guna memperkuat perlawanannya terhadap Hotman.
"Alhamdulillah kami diterima dengan baik oleh Ibu Ice asisten deputi bidang pelayanan perempuan korban kekerasan di Kementerian PPPA," kata Razman Arif Nasution, dikutip dari akun Instagramnya.
Dia melanjutkan kasus dugaan pelecehan terhadap Iqlima Kim ini sudah mendapat atensi dari Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
"Dalam keterangan tersebut sudah secara runut dan terang benderang disampaikan oleh Iqlima Kim dan saya juga sudah sampaikan kronologisnya secara universal," lanjut Razman.
Dalam diskusi itu, pengacara Iqlima Kim juga membahas terkait peraturan perundang-undangan dalam kasus dugaan pelecehan ini.
"Kami dan tim optimis bahwa UU No 12 Tahun 2022 tentang PPKS dapat diterapkan pada kasus Iqlima Kim yang diduga mendapat kejahatan seksual yang diduga dilakukan Hotman," terang Razman.

Baca juga: Mantan Aspri Hotman Paris Sakit Non Medis hingga Muntah Darah, Iqlima Kim Sampai Harus Rukiyah
Pihaknya menerangkan dalam Undang Undang tersebut dijelaskan bahwa pelapor korban kejahatan seksual tidak harus menyertakan dua saksi.
"Jadi keterangan dan data cukup untuk mengantarkan seseorang berdasarkan rangakaian peristiwa, apakah kebenaran materiil atau formil," tuturnya.
"Karena itu saya yakin dan percaya berdasarkan kesepakatan tadi kami akan mengadakan pertemuan lanjutan, menggodok UU ini dan mencari pasal yang tepat agar persoalan ini bisa kami bawa ke pihak kepolisian," terangnya.
Mantan suami Iqlima Kim bakal polisikan Hotman Paris terkait tudingan anak dititipkan ke tetangga
Di momen yang bersamaan, muncul seorang pria yang mengaku sebagai mantan suami Iqlima Kim. Pria itu bernama Andre Yakub.
Rupanya, perseteruan antara Hotman Paris Hutapea dengan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim kini melebar ke mana-mana.
mantan suami Iqlima Kim yang bernama Andre Yakub diketahui akan mempolisikan Hotman Paris Hutapea.
Hal itu berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris Hutapea terkait anaknya dengan Iqlima Kim.
"Beliau ini sangat marah ketika ada postingan di Instagram Hotman Paris, yang mengatakan anaknya Iqlima Kim itu dititip ke tetangga," ujar Razman Arif Nasution pada Kamis (12/5/2022), dikutip dari kanal YouTube Grid ID.
Baca juga: 5 Bulan Menghilang karena Skandal, Aktor Kim Seon Ho Akhirnya Pamer Foto ini di Instagram, Move On?
Pernyataan Hotman Paris itu lah yang kemudian membuat Andre Yakub berang.
"Ini lihat anaknya dititipkan ke tetangganya, ini tidak pernah terjadi," ujar Andre Yakub menunjukkan postingan Hotman Paris yang dimaksud.
Mantan suami Iqlima Kim mengaku tak terima dengan tudingan itu, pasalnya nama baiknya sebagai seorang orang yang tersohor akan dipertaruhkan.

Baca juga: Bantah Tudingan Pelecehan ke Eks Aspri, Hotman Paris Gencar Beber Bukti Kebohongan Iqlima Kim
"Kalau andai kata saya diam seolah-lah (benar) ini ada hukumnya, saya menelantaran anak, fitnah ini," lanjut eks Iqlima Kim.
Dia menegaskan pihaknya bukanlah orang yang tak mampu sampai harus menelantarkan anak ke tetangga.
Andre Yakub pun menantang Hotman Paris Hutapea untuk menyelidiki latar belakangnya.
"Kita bukan orang susah, salah kaprah. Kamu nanti kalau mau tau saya selidiki pelan-pelan pasti kamu akan tahu Andre Yakub," tegasnya.
Terkait hal ini, mantan suami Iqlima Kim telah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan Hotman Paris ke kepolisian.
"Jadi saya sudah serahkan ke pengacara saya dengan saudara Leo, ingat mulutmu harimaumu," pungkas Andre Yakub.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official