Berita Tana Tidung Terkini

Diperuntukkan Bagi Warga Miskin dan UMKM, Elpiji Subsidi 3 Kg di Tana Tidung Dibatasi 2 Tabung

Disperindagkop Kabupaten Tana Tidung tegaskan, penggunaan Elpiji subsidi 3 Kg diperuntukan bagi masyarakat miskin.

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Petugas Lapangan bidang layanan BBM dan Elpiji, Disperindagkop Tana Tidung, Rifa'i (TRIBUNKALTARA.COM / RISNA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung tegaskan, penggunaan Elpiji subsidi 3 kg diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Meski begitu, Kadis Perindagkop Hardani Yusri melalui stafnya, Rifa'i mengatakan, pihaknya juga mengakomodir pelaku UMKM dalam penggunaan Elpiji subsidi tersebut.

"Untuk UMKM juga kami akomodir. Karena kalau meraka pakai yang non subsidi juga pasti berat," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (12/5/2022)

Namun dalam pembeliannya, ia sampaikan tetap dibatasi sesuia jumlah armada yang datang membawa Elpiji.

Dia mengatakan, bagi pelaku UMKM hanya dibatasi 2 tabung sekali ambil.

"Sebenarnya kami batasi 3 kalau yang datang juga 3 truk.

Tapi selama ini tidak pernah kami terapkan, jadi maksimal 2 aja sekali ambil," terangnya.

Baca juga: Pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Stok Tabung Elpiji 3 Kg di Kabupaten Tana Tidung Aman

Begitu pula dengan masyarakat miskin, yang dibatasi dua tabung dalam setiap pengambilan.

Hanya saja, para masyarakat kerap mengambil satu tabung dalam setiap pengambilan.

Mengingat, banyak warga yang tidak memiliki tabung lebih dari satu. Lantaran mahalnya harga tabung.

Dia sampaikan, pihaknya telah mengusulkan pengadaan barang yang diserahkan ke masyarakat, salah satunya terkait pengadaan tabung Elpiji gratis.

"Iya rencana kami seperti itu, Kabid Perdagangan juga sudah menyampaikan itu. Tapi ya kita memang terkendala anggaran," ungkapnya.

(*)

Penulis: Risna

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved