Bisnis Ilegal Polisi Nakal
PT BTM Pegang Operasi Produksi Tambang Emas, Dinas ESDM Kaltara tak Lagi Awasi Aktivitas Penambangan
Pihak Dinas ESDM Kaltara memastikan, PT Banyu Telaga Mas ( BTM ) memegang izin usaha pertambangan (IUP) di Sekatak, Bulungan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak Dinas ESDM Kaltara memastikan, PT Banyu Telaga Mas ( BTM ) memegang izin usaha pertambangan (IUP) di Sekatak, Bulungan.
Kasi Pemetaan Wilayah Perizinan Dinas ESDM Kaltara, Abdul Hadi, mengatakan, PT BTM memegang operasi produksi penambangan dengan komoditas emas di Sekatak.
"Ketika perusahaan memulai kegiatan, kita menelusuri dulu, per tahunnya mereka harus menyusun dokumen rencana kerja dan biaya dan itu dievaluasi tiap tahun," kata Abdul Hadi, Kamis (12/5/2022).
Meskipun secara legal memegang izin, pihak Dinas ESDM Kaltara kini tidak mengetahui aktivitas PT BTM di lokasi penambagan di Sekatak.
Baca juga: Kasus Briptu Hasbudi Masih Berproses, Bagaimana Nasib IPSS Kaltara? Ini Tanggapan Pengurus
Seiring dengan ditariknya kewenangan pembinaan dan pengawasan ke pemerintah pusat.
"Secara legal sudah, tapi sekarang kita tidak tahu arah perusahaannya, apakah bangun infrastruktur dulu, atau mau nambang atau mau ekspolarasi dulu itu yang tidak kita copy," ujarnya.
"Kebetulan yang terakhir itu kita tidak copy lagi arah perusahaan itu, karena itu tadi pengawasan pertambangan mineral logam sudah dialihkan ke pusat," sambungnya.
Menurut Abdul Hadi, pihaknya terakhir kali melakukan pengawasan ke lapangan pada 2019 lalu, sehingga untuk saat ini pihaknya tak lagi tahu menahu mengenai aktivitas pertambangan di lapangan.
"Terakhir kita turun itu 2019 untuk ke PT BTM, sebelumnya juga pernah turun pengawasan sebelum dialihkan ke pusat," ujarnya.

Bisakah Aktivitas Penambangan Emas Diserahkan ke Pihak Lain? Ini Jawaban Dinas ESDM Kaltara
Kasus aktivitas penambagan emas ilegal dengan tersangka Briptu Hasbudi menyeret pihak PT Banyu Telaga Mas ( BTM ).
Hal ini tak lain lantaran aktivitas penambangan emas secara ilegal yang diduga dimiliki oleh Briptu Hasbudi tersebut, dilakukan di areal konsesi milik PT BTM di Sekatak, Bulungan.
Pihak Dinas ESDM Kaltara menjelaskan, secara aturan, perusahaan pemegang konsesi dapat membuat kesepakatan kerja sama kepada perusahaan atau pihak lain untuk melakukan penambangan.
Sepanjang perusahaan yang melakukan kerja sama dengan pemegang konsesi tersebut juga telah terdaftar.
PT Banyu Telaga Mas
PT BTM
BTM
tambang emas ilegal
tambang emas
emas
ilegal
ESDM Kaltara
Sekatak
Bulungan
kaltara.tribunnews.com
TribunKaltara.com
Bisnis Ilegal Polisi Nakal
Penambangan Ilegal
Briptu Hasbudi
Bisakah Aktivitas Penambangan Emas Diserahkan ke Pihak Lain? Ini Jawaban Dinas ESDM Kaltara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Briptu Hasbudi Sebut Ballpress Bukan Milik Kliennya, Syafruddin: Travel Jasa Angkut |
![]() |
---|
Punya Aset Miliaran Rupiah, Berapa Gaji Briptu Hasbudi, Oknum Polisi Tersangka Tambang Emas Ilegal? |
![]() |
---|
KPK Pantau Tambang Ilegal di Kaltara, Janji Usut Aliran Dana Briptu Hasbudi ke Pejabat dan Aparat |
![]() |
---|
Bisnis Ilegal Briptu Hasbudi Diperkirakan Sudah Lebih Dari Dua Tahun, Polda Kaltara Libatkan KPK |
![]() |
---|