Kabar Artis
Tak Gentar Digugat Rp 20,7 M oleh Eks Pengacara, Richard Lee Klaim Sudah Selesaikan Kewajiban
“Sebenarnya bapak Razman saya cabut kuasanya untuk pegang kasus saya dengan Kartika Putri namun beliau tetap menjadi pengacara perusahaan saya,”
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
“Melakukan konpres tanpa izin klien apalagi membongkar rahasia kliennya, saya rasa itu tidak pantas,” kata Richard Lee.
Menurut dia, Razman Arif Nasution juga membuat pernyataan yang memojokkan dirinya sebagai klien melalui postingan di media sosial.
Baca juga: Nyaris Ditipu Medina Zein, Dokter Richard Bongkar Chat Istri Lukman Azhari, Ditawari Alat Laser
“Tanggal 31 Desember melakukan tulisan, ada indikasi keras bahwa dokter Richard juga membuat krim abal-abal, waduh gimana tolong buktikan? Sampai sekarang kan nggak ada buktinya,” tuturnya.
Tak hanya menyoal etika pengacara, Richard Lee juga menyinggung profesionalitas Razman Arif Nasution sebagai pengacara.
Menurut dokter kecantikan ini, Razman Arif Nasution tidak menjalankan tugasnya sebagai pengacara perusahaannya.
“Saya telah memberikan pekerjaan untuk me-review dokumen hukum punya saya itu berlangsung dari Oktober,”
“Sampai bulan Januari belum dikerjakan, kita berkirim surat tolong segera dikerjakan, ini bukti pengiriman suratnya ada,” beber Richard Lee.

Setelah surat peringatannya tak digubris Razman Arif Nasution dan tim, Richard Lee akhirnya memutus kontrak sang pengacara sebagai kuasaa hukum perusahannya.
“Beliau harusnya mengerjakan ya, kan fee-nya dibayar harusnya mengerjakan tugas yang diberikan klien, namun tidak digubris,”
“Tentu saja setelah pekerjaan tidak digubris dari perusahaan mengeluarkan surat pemutusan kerja,” jelasnya.
Sementara itu terhadap gugatan yang dilayangkan kepadanya, Richard Lee mengaku siap menyelesaikan hal ini di meja persidangan.
“Untuk gugatan yang beliau kirimkan kepada saya, ya nggak apa-apa beliau menganggap diri beliau benar, nanti tempatnya akan kita selesaikan di pengadilan,” tandas Richard Lee.
Razman gugat Richard Lee
Sebelumnya, Razman Arif Nasution resmi menggugat mantan kliennya Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (11/5/2022).
Gugatan itu dilayangkan Razman Arif Nasution terkait pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh Richard Lee.
Baca juga: Kasus dengan Richard Lee Bergulir, Kartika Putri Pamit Berangkat Umrah, Ngaku Galau Tinggalkan Anak