Kabar Artis
Siapa Prof Bambang? Sosok yang Simpan Dana Asuransi Kematian Vanessa Angel, Doddy Beber Fakta ini
Sosok Prof Bambang menuai sorotan publik usai namanya disebut Doddy Sudrajat sebagai orang yang menyimpan asuransi kematian Vanessa Angel
TRIBUNKALTARA.COM- Sosok Prof Bambang menuai sorotan publik usai namanya disebut Doddy Sudrajat sebagai orang yang menyimpan asuransi kematian Vanessa Angel yang kini disoal H Faisal.
Diketahui, asuransi kematian Vanessa Angel sudah dicairkan Doddy Sudrajat.
Oleh Doddy Sudrajat, asuransi kematian Vanessa Angel senilai Rp Rp 530 juta tak dipakai sepeserpun melainkan langung diserahkan kepada Prof Bambang.
Publik kemudian penasaran, siapa sesungguhnya sosok Prof Bambang dan perannya dalam hidup Vanessa Angel sehingga begitu dipercaya untuk menyimpan peninggalan berharga ibunda Gala Sky.
Terungkap bahwa Prof Bambang memang memiliki kedekatan dengan Vanessa Angel selama hidupnya.
Berprofesi sebagai seorang dosen, Prof Bambang mengaku bertindak laiknya kakak bagi mendiang Vanessa Angel.
Sementara menurut Doddy Sudrajat, Prof Bambang tak ubahnya seperti guru spritual Vanessa Angel di bidang keagamaan.
Sebagai kakak, Prof Bambang menjadi sosok yang mendengar keluh kesah Vanessa Angel selama ini dan tak jarang memberikan nasihat.
Baru-baru ini Prof Bambang akhirnya muncul ke publik dan mengungkap alasannya menyimpan dana asuransi kematian Vanessa Angel.
Melansir kanal YouTube NIT NOT Official pada Sabtu (14/5/2022), Prof Bambang mengatakan bahwa uang asuransi itu telah dicairkan pada awal tahun 2022.
Baca juga: H Faisal Pertanyakan Asuransi Kematian Vanessa Angel, Diduga Dicairkan Doddy: Hak Cucu Saya itu!

Selain Asuransi Kematian, Prof Bambang juga Simpan Peninggalan Berharga Vanessa Angel yang lain, Apa itu?
Baru-baru ini, permasalahan perihal dana asuransi kematian Vanessa Angel mencuat ke publik.
Hal itu bermula dari Doddy Sudrajat yang sesumbar siap membiayai cucu semata wayangnya, Gala Sky.
Lalu, ayah mertua Vanessa yakni Haji Faisal pun mempertanyakan bagian dari uang asuransi yang seharusnya milik Gala Sky.
Doddy mengungkap bahwa uang tersebut memang sudah ia cairkan.
"Uang asuransi yang Rp500 juta sekian itu sudah cair beberapa bulan yang lalu," ujar dia.
"Dan sudah sama saya," lanjutnya.
Kendati begitu, ia mengaku tak memegang sepeserpun dari uang tersebut.
Pasalnya, ia langsung menyerahkan uang tersebut pada guru spiritual Vanessa Angel, Prof Bambang.
"Jadi sekarang dipegang sama Prof. Bambang berupa tabungan," jelasnya.
Hal itu tak ayal membuat publik kian keheranan.
Baca juga: Reaksi Doddy Sudrajat Jawab Keraguan H Faisal Soal Biaya Hidup Gala Sky, Singgung Donasi: Saya Mampu
Namun, baru-baru ini, Prof Bambang akhirnya muncul ke publik dan mengungkap alasannya menyimpan uang asuransi tersebut.
Melansir kanal YouTube NIT NOT Official pada Sabtu (14/5/2022), Prof Bambang mengatakan bahwa uang asuransi itu telah dicairkan pada awal tahun 2022.
"Ya asuransi telah mencairkan sekitar awal Januari pas persis saya sedang diopname pada saat itu," ujarnya.
Menurut Prof Bambang, hal itu ia lakukan lantaran bertujuan untuk menghindari fitnah yang mungkin ditujukan pada Doddy Sudrajat karena menyimpan uang asuransi tersebut.
"Saya tanya, maaf Pak Dodi ini nanti jadi fitnah jangan gara-gara uang receh nanti jadi fitnah, saya sampaikan terus terang seperti itu," lanjutnya.
Dirinya juga menampik jika menyimpan uang tersebut secara pribadi.
Ya, ia menegaskan bahwa uang tersebut disimpan di kantornya.
Baca juga: Ungkit Asuransi Kematian Vanessa Angel, Farhat Abbas Somasi H Faisal, Doddy: Pencemaran Nama Baik
"Mending begini buku tabungannya sama ATM-nya taruh di kantor lawyer saja ya, bukan di saya ya sebenarnya, saya luruskan juga Pak Doddy, (uang) itu di kantor," jelas dia.
Tak hanya uang miliki Vanessa Angel, Prof Bambang juga mengaku menyimpan beberapa data milik mendiang.
Kendati begitu, ia enggan menyebutkan benda apa saja yang disimpannya di kantor.
"Di kantor kita jadi beserta data-data Vanessa yang lain di situ, ada buku bank juga yang lain, ada macem-macem loh yang saya enggak mungkin sebutkan di publik dan tingkatannya menyebut-nyebut yang sesuatu yang enggak pantas lah di publik," kata Prof Bambang.
"Tapi ada beberapa catatan-catatan buku diary, ada BPKB juga," sambungnya.
(*)