Berita Daerah Terkini
Ditjen Perkebunan: Program Sarpras Tingkatkan Daya Saing dan Nilai Tambah bagi Pekebun Sawit
Bantuan Program Sapres menggunakan dana BPDPKS terdiri dari 8 program bertujuan untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah bagi pekebun sawit.
Tahun 2022 BPDPKS menganggarkan Rp 600 miliar untuk sarana dan prasarana terdiri dari ekstensifikasi 2.000 Ha, intensifikasi 8.000 Ha, alat pasca panen 20 unit dan unit pengolahan hasil 2, peningkatan jalan dan tata kelola air 6.000 Ha, alat transportasi 20 unit, infrastruktur pasar 10 unit, verifikasi teknis ISPO 50 paket.
“Ditjen Perkebunan sudah menandatangani SPK dengan BPDPKS untuk biaya operasional di lapangan. Minggu ke 3 Mei kita akan undang 92 kepala dinas yang menbawahi perkebunan baik tingkat provinsi maupun kabupaten supaya target sarpras bisa tercapai semuanya,” ujar Dedi.
Sementara, Ade Trisunar dari Dirat P2PH Perkebunan menyatakan dari delapan jenis program sarpras petani bisa mengajukan salah satu sesuai dengan kebutuhannya.
“Kelembagaan pekebun silakan datang ke dinas perkebunan setempat mencari informasi dan menyiapkan persyaratan yang diperlukan. Semua usulan yang masuk akan kami proses,” kata Ade.
Baca juga: Pembangunan Sarpras dalam Program Peremajaan Sawit Rakyat Merupakan Kegiatan Strategis Nasional
Menurut Ade, potensi yang bisa diraih kalau target tercapai semua adalah intensifikasi akan ada peningkatan produksi TBS ±80.000 – 160.000 ton/tahun.
Ekstensifikasi diperkirakan produksi dan produktivitas meningkat 10-15 %; alat pasca panen dan pengolahan hasil mengurangi losses TBS pada saat panen, terbentuknya korporasi petani, meningkatnya daya saing; peningkatan jalan dan tata kelola air mempertahankan mutu TBS sampai pabrik dan efisiensi waktu, biaya.
Selanjunya, alat transportasi efisiensi biaya pengiriman TBS; infrastruktur pasar meningkatkan informasi pasar dan kelayakan tempat usaha/kantor; verifikasi teknis ISPO meningkatkan pengelolaan perkebunan kelapa sawit sesuai prinsip dan kriteria ISPO.
Serta, meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar internasional; meningkatkan upaya percepatan dan penurunan emisi gas rumah kaca.
“Usulan yang paling banyak masuk adalah peningkatan jalan. Hal ini karena 50 % jalan dalam kebun sawit rusak sehingga TBS untuk sampai ke pabrik perlu waktu lama.
Kalau musim hujan TBS bisa berhari-hari baru bisa keluar kebun. Dalam kunjungan ke lapangan saya mengalami sendiri tertahan lama di kebun pada saat musim hujan,” jelas Ade.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, Lies Handayani Siregar menyambut baik dengan adanya program sarpras ataupun peremajaan sawit rakyat (PSR) untuk petani perkebunan kelapa sawit.
Sebab harus diakui bahwa dengan adanya program sarpras tersebut dapat meningkatkan produkivitas yang berujung kepada peningkatan kesejahteraan petani.
Luas perkebunan kelapa sawit di Sumatera Utara 1,39 juta Ha, dengan luas kebun kelapa sawit rakyat 441.000 Ha.
Permasalahan tidak sedikit lahan yang dimiliki oleh petani di Sumatera Utara yang usianya sudah tua atau diatas 25 tahun.
Baca juga: Persediaan Minyak Goreng Sawit Lokal Belum Pulih, Pemasok Tunggu Stok Baru Tiba di Malinau
Kemudian tidak sedikit pula petani yang salah dalam melakukukan budidaya yakni menggunakan benih asalan atau tidak bersertifikat, atau bahkan melakukan budidaya belum sesuai dengan good agriculture practices (GAP).