Kabar Artis

Nirina Zubir Kecewa Tak Terima Undangan Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah: Padahal Kami Korban

“Saya lihat dari JPU tidak ada menyatakan keberatan atas pertanyaan yang diulang-ulang atau jawaban yang diulang-ulang,” kata pengacara Nirina Zubir.

Wartakotalive.com/Indri Fahra Febrina
Aktris Nirina Zubir menghadiri sidang kedua perkara mafia tanah yang dilakukan mantan asisten rumah tangga (ART) mendiang ibunya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM - Kasus mafia tanah yang dilaporkan bintang film Nirina Zubir kini telah memasuki persidangan.

Pemain film Keluarga Cemara ini juga hadir di persidangan tersebut dan memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Selasa (17/5/2022).

Namun, belakangan terungkap jika sidang perkara mafia tanah ini sudah digelar sebanyak dua kali.

Sebelumnya, sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan rupanya telah digelar pada 12 April 2022 lalu.

Terkait hal ini, Nirina Zubir mengaku kecewa, lantaran dia tidak mendapat undangan terkait sidang perdana kasus mafia tanah.

"Kami tidak hadir (di sidang perdana) karena tidak tahu ternyata sidang sudah dimulai," ujar pengacara Nirina Zubir, Ruben Jeffry Siregar pada Rabu (18/5/2022), dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.

Meski kehadiran korban atau pelapor dalam sidang tidak diwajibkan, pengacara Nirina Zubir sekaligus praktisi hukum ini beranggapan jika Jaksa Penuntut Umum (JPU) seyogyanya memberi surat undangan ke kliennya.

Kuasa hukum Nirina Zubir Ruben Jeffry Siregar
Kuasa hukum Nirina Zubir Ruben Jeffry Siregar ditemui pada Rabu (18/5/2022) bahas soal kekecewaan terhadap JPU.

Baca juga: Perkembangan Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Bersyukur Aset Tersangka Akan Disita Polisi

"Kami seharusnya diundang karena klien kita adalah pihak yang berkenaan langsung mengalami kerugian dari terdakwa yang disidangkan," terang dia.

Selanjutnya, kuasa hukum Nirina Zubir juga mempersoalkan durasi berlangsungnya persidangan yang memakan waktu hingga empat jam.

Terlebih, menurutnya pertanyaan yang dilontarkan kuasa hukum terdakwa kepada Nirina Zubir terkesan diulang-ulang.

"Saya lihat dari JPU tidak ada menyatakan keberatan atas pertanyaan yang diulang-ulang atau jawaban yang diulang-ulang," kata Ruben.

Baca juga: Tersangka Mafia Tanah Riri Khasmita Laporkan Balik Keluarga Nirina Zubir Terkait Dugaan Penyekapan

"Dari pihak jaksa diam saja hanya menonton padahal kami selaku praktisi hukum bilang ke Nirina Zubir dan keluarga kalau JPU akan dibela kepentingan oleh jaksa," bebernya.

Tak hanya itu, pertanyaan yang dilontarkan pengacara Riri Khasmita dan suaminya Edrianto dinilai tidak relevan dengan perkara ini.

Selanjutnya, 15 kuasa hukum yang dihadirkan oleh terdakwa Riri Khasmita dan suaminya dinilai tidak wajar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved