Berita Kaltara Terkini

Presiden RI Joko Widodo Bebaskan Masker di Luar Ruangan, Ini Kata Satgas Covid-19 Kaltara

Presiden RI Joko Widodo bebaskan Masker di luar ruangan, ini kata Satgas Covid-19 Kaltara.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Jubir Satgas Covid-19, Agust Suwandy. 

TRUBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Presiden RI Joko Widodo bebaskan Masker di luar ruangan, ini kata Satgas Covid-19 Kaltara.

Pemerintah pusat memutuskan untuk mulai melonggarkan kegiatan masyarakat dan protokol kesehatan Covid-19.

Terbaru, Presiden RI Joko Widodo mengumumkan, masyarakat diperbolehkan untuk tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.

Baca juga: Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Terima Kunjungan Kerja Kompolnas

Namun, bagi masyarakat yang beraktivitas di dalam ruangan, atau menggunakan transportasi publik serta komorbid dan bergejala Covid-19 diminta untuk tetap mengenakan masker selama beraktivitas.

Di Kaltara, pihak Satgas Covid-19 Kaltara mengaku masih menunggu aturan turunan terkait bebas masker untuk aktivitas masyarakat di luar ruangan.

Jubir Satgas Covid-19, Agust Suwandy, mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat tetap mengenakan masker.

"Apa yang disampaikan Presiden itukan bukan sebuah aturan atau keharusan, tapi dibolehkan saja atau pelonggaran," kata Agust Suwandy, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, pelonggaran prokes seperti bebas masker dapat dilakukan sepanjang menaati imbauan yang dikeluarkan yakni untuk aktivitas di luar ruangan. Adapun untuk kegiatan lainnya, masker tetap wajib untuk digunakan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara, BMKG Prediksi Kabupaten Bulungan Rabu 18 Mei 2022,Siang & Sore Hujan Ringan

"Jadi pemakaian masker sebenarnya menjadi pilihan yang lebih baik, tapi jika tidak memakai masker dibolehkan dengan syarat berada di luar ruangan, tidak berkerumun dan bukan merupakan komorbid, lansia atau sedang sakit," ujarnya.

Agust mengatakan, pelonggaran prokes seperti bebas masker dapat diterapkan, khususnya bagi masyarakat yang tengah melakukan olahraga di luar ruangan.

"Ya bisa saja kalau untuk kegiatan-kegiatan olahraga," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved