Kabar Artis

Dipolisikan Mantan Suami karena Pengrusakan, Wanda Hamidah Jelaskan Akar Masalahnya: Rindu Anak

Artis Wanda Hamidah akhirnya muncul dan buka suara usai dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt atas tuduhan pengrusakan

Penulis: Ocha | Editor: Amiruddin
Instagram/ @wanda_hamida @danielschuldtz
Artis Wanda Hamidah kembali disorot usai dilaporkan mantan suaminya Daniel Patrick Hadi Schuldt ke Polres Depok. Wanita yang dikabarkan pernah dekat dengan Raffi Ahmad ini diduga melakukan pengrusakan rumah. Dilansir dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menerangkan bahwa Wanda Hamida dijerat 3 pasal atas laporan mantan suaminya. (Instagram/ @wanda_hamida @danielschuldtz) 

TRIBUNKALTARA.COM- Artis Wanda Hamidah akhirnya muncul dan buka suara usai dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt atas tuduhan pengrusakan.

Berdalih rindu anak, Wanda Hamidah menjelaskan akar masalah hingga dirinya nekat melakukan tindakan anarkis di kediaman mantan suaminya itu.

Menurut Wanda Hamidah, kejadian bermula saat Daniel tak kunjung mengembalikan sang anak di waktu yang sudah ditentuka.

Keadaan diperparah tatkala Wanda Hamidah kesulitan menghubungi mantan suaminya itu untuk mencari tahu keberadan sang anak.

Begitu mendapatkan informasi, Wanda Hamidah kemudian bertolak ke kediaman Daniel Patrick Hadi Schuldt.

Tak menampik, Wanda Hamidah benarkan melakukan pengrusakan hingga memecahkan jendela.

Namun hal itu dilakukan Wanda Hamidah lantaran  frustrasi tak bisa bertemu anaknya.

Padahal keputusan pengadilan sudah jelas menunjuk dirinya sebagai pemegang hak perwalian setelah perceraian keduanya.

Dalam keterangannya yang diunggah di akun sosial media Instagram, Wanda Hamidah berderai air mata menjelaskan duduk persoalan hingga dirinya kehilangan kontrol saat kejadian tersebut.

"saya akan jelaskan semua karena sudah terlanjur dipolisikan. Apalagi penjelasannya tidak utuh hanya dari satu pihak,"terang Wanda Hamidah, dilanisr TribunKaltara.com Rabu (18/5).

Baca juga: Akar Masalah Wanda Hamidah Dipolisikan Mantan Suami, Diduga Merusak Rumah, Alasan Cerai Diungkit

Bermula dari Laporan Mantan Suami, Wanda Hamidah Dituntut pasal Berlapis

Artis Wanda Hamidah kembali disorot usai dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt ke Polres Depok.

Wanita yang dikabarkan pernah dekat dengan Raffi Ahmad ini diduga melakukan pengrusakan rumah.

Dilansir dari YouTube KH INFOTAINMENT, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menerangkan bahwa Wanda Hamida dijerat 3 pasal atas laporan mantan suaminya.

Adapun pasal yang menjerat Wanda Hamidah yakni, pasal 167 tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, pasal 406 tentang perusakan, serta pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.

"Jadi memasuki pekarangan, merusak rumah, dan penistaan,"kata Yogen Heroes Baruno.

Kejadian bermula saat Daniel Patrick Hadi Schuldt hendak mengembalikan anaknya Malakai Ali Schuldt Hadi ke kediaman Wanda Hamidah.

Namun begitu Daniel tiba di lokasi, Wanda tidak berada di tempat sehingga diputuskan untuk kembali membawa sang anak.

Tak lama berselang, Wanda Hamidah menyusul ke rumah Daniel Patrick Hadi Schuldt lalu melakukan pengrusakan.

Atas kejadian ini, motif perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Hadi Schuldt kembali diungkit.

Seperti diketahui, Wanda resmi dipersunting Daniel pada 14 Februari 2015. Namun sayang, pernikahan mereka kandas setelah 4 tahun menikah. Perceraian Wanda dan Daniel memang bikin masyarakat terkejut karena tak pernah mengumbar alasan kenapa keduanya bercerai.

Baca juga: Temani Suami ke Kantor Polisi Sambil Bawa Bayi, Istri Daniel Patrick Singgung Kelakuan Wanda Hamidah

Wanda Hamida Dijerat Pasal Berlapis

Aktris Wanda Hamidah dipolisikan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.

Ia dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan tuduhan pengrusakan dan penghinaan.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap alasan Hadi melaporkan Wanda Hamidah ke pihak berwajib.

Menurut Yogen, terlapor, Wanda sudah janjian dengan Daniel mengembalikan hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt, pada Minggu (15/5/2022) malam.

Namun, ternyata saat Daniel mengantarkan Malaka, Wanda tidak ada di rumah hingga akhirnya anaknya itu dibawa pulang kembali.

"Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian. Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor," ujar Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/20226.

Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.

Lalu di rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok inilah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.

Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," kata Yogen.

(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjut Yogen.

Yogen mengatakan, ke depannya akan memanggil Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok untuk diperiksa terkait dugaan kasus pengrusakan dan penistaan tersebut.

Adapun atas laporan Daniel tersebut, Wanda Hamidah terancam tiga pasal, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.

"Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Yogen.

"Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya. Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," tutur Yogen.

Fakta Perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt Hadi

Aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah membuat pengakuan yang mengejutkan seputar kisah rumah tangganya dengan Daniel Patrick.

Seperti diketahui, Wanda Hamidah dan Daniel Patrick menikah pada 2015 lalu.

Dari pernikahannya yang kedua ini, Wanda Hamidah dikaruniai satu anak.

Berikut fakta-fakta mengenai perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick

1. Resmi bercerai pada 10 September 2019

Dari penuturan Faizal Kamil selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada Rabu (11/12/2019), Wanda Hamidah dan Daniel Patrick resmi bercerai pada 10 September 2019.

Keduanya pun mendaftarkan perceraiannya pada 8 Agustus 2019.

“Untuk Wanda Hamidah daftar di nomer perkara kita nomer 3048 PDTG 2019 PAJS, itu nomer perkaranya. Itu suda keluar akte perceraiannya. Daftar tanggal 8 Agustus 2019, putusannya 10 September 2019 ya,” kata Faisal Kamil di PA Jakarta Selatan.

2. Wanda Hamidah gugat cerai Daniel Patrick

Wanda Hamidah rupanya pihak yang langsung menggugat cerai Daniel Patrick ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Hal itu pun langsung disampaikan oleh Faizal Kamil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

“Yang gugat Wanda Hamida, makanya saya katakan tadi kalau cerai gugat itu cepat. Begitu putus, dia inkracht, artinya sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Faizal Kamil.

“Tapi kalau cerai talak sudah putus untuk izin bertetapan hukumnya itu kalau tidak ada kendala. Artinya, enggak ada upaya hukum banding kasasi, dan seterusnya itu langsung dipanggil untuk mengucapkan ikrar talak,” sambungnya.

3. Hanya dua kali sidang

Proses perceraian Wanda Hamidah dan Daniel Patrick tergolong singkat.

Bahkan, baik Wanda Hamidah dan Daniel Patrick hanya menjalani dua kali sidang.

Sidang keduanya pun diputus pada 10 September 2019 kemarin.

“2 kali (sidang) yah langsung putusan itu,” ujar Faizal Kamil.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved