Kabar Artis

Daniel Patrick Serahkan Bukti Sapu dan Rekaman Video, Wanda Hamidah Segera Dipanggil Polisi

Selain rekaman video, penyidik juga menerima barang bukti lainnya seperti sapu yang diduga digunakan Wanda Hamidah untuk merusak rumah Daniel Patrick.

Capture YouTube Cumicumi
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogan Heroes ditemui di kantornya pada Senin (23/5/2022) ungkap rencana pemanggilan terhadap artis Wanda Hamidah soal laporan mantan suaminya, Daniel Patrick terkait pengrusakan. 

Lebih lanjut menyoal pemicu, polisi membeberkan dugaan pengrusakan rumah ini bermula ketika Wanda Hamidah dan mantan suaminya janjian untuk bertemu anak.

"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak ya pada saat itu Minggu malam kejadiannya,"

"Sudah diantarkan namun terlapor tidak ada kemudian anak dibawa kembali oleh pelapor," bebernya.

Baca juga: Curahan Hati Wanda Hamidah Dipisahkan Anak, Beber Kebiasaan Malakai yang Bikin Terenyuh: Ibu Sesak

Wanda Hamidah kemudian disebut menyusul ke rumah mantan suaminya itu dan melakukan pengrusakan seperti memecahkan kaca rumah Daniel Patrick.

Adapun barang bukti yang disertakan mulai dari pecahan kaca, foto, dan video.

Atas perbuatannya Wanda Hamidah terancam disangkakan Pasal 167 tentang memasuki rumah tanpa izin, Pasal 406 pengrusakan, dan Pasal 335 ayat 2 terkait penistaan.

Terkait hal ini, Wanda Hamidah telah memberikan klarifikasinya.

Dia mengakui telah merusak rumah Daniel Patrick lantaran buah hatinya tak kunjung dikembalikan.

Wanda Hamidah yang tak bisa mengontrol amarahnya hingga melakukan pengrusakan itu akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Daniel Patrick.

Dia bahkan bersedia menanggung kerugian yang timbul akibat perbuatannya.

Namun, hingga kini perseteruannya dengan mantan suami itu berlanjut terlebih putranya enggan kembali ke pelukannya pasca insiden tersebut.

Menurut keterangan Daniel Patrick, putranya mengalami trauma melihat aksi Wanda Hamidah.

(*)

(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved