Tips Otomotif
Penerapan Pelat Putih Kendaraan Berlaku Juni, Jangan Beli Sembarangan, Bisa Kena Pelanggaran Hukum
Polri mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli pelat putih untuk kendaraan.
TRIBUNKALTARA.COM - Polri mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membeli Pelat putih untuk kendaraan.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, Pelat putih tidak diperjualbelikan secara luas.
Menurut Yusri, Pelat putih yang sah hanya dikeluarkan pihak kepolisian.
Saat ini memang sedang marak penjual Pelat putih secara online.
Hal tersebut seiring dengan rencana penerapan Pelat putih pada kendaraan yang diberlakukan Polri.
“Membeli pelat putih secara online itu salah. Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan online. Jangan beli di online,” ucap Yusri, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (24/5/22).
Baca juga: Mulai Juni, Pelat Nomor Putih untuk Kendaraan Diterapkan, Pelat Hitam Harus Ganti?
Diterangkan Yusri, pelat putih memiliki spesifikasi khusus sehingga tidak sembarangan bisa dicetak.
Karena, pelat putih salah satu tujuannya untuk lebih mudah dideteksi oleh kamera electronic traffic law enforcement (E-TLE).
“Ada speknya (pelat nomor kendaraan putih), jadi saya edukasi ke masyarakat sabar, nanti juga berubah sendiri. Jangan beli di online, tunggu saja, speknya sudah bagus kok kita, nyala nanti kalau menyangkut ETLE,” kata dia.
Berlaku Juni
Polri mulai menerapkan Pelat Nomor Putih pada kendaraan bermotor pada Juni 2022.
Lalu, apakah pelat hitam sudah tak berlaku dan harus diganti? Simak penjelasannya berikut.
Jika dulunya pelat kendaraan berwarna hitam, kini diubah menjadi putih.
Korlantas Polri bakal melaksanakan penggantian warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor mulai Juni 2022.
Panduan Tata Cara Blokir STNK Kendaraan yang Sudah Dijual untuk Hindari Pajak progresif |
![]() |
---|
Pentingnya Memperhatikan Kaca Spion Mobil Saat Mengemudi |
![]() |
---|
Anti Kredit, Tips Menabung Beli Mobil Secara Cash buat Karyawan Bergaji UMR |
![]() |
---|
Tips Memilih Jenis Jas Hujan yang Aman untuk Naik Motor |
![]() |
---|
Ketahui Risiko Buruk Memaksa Mobil Bekerja saat Oli Tinggal Sedikit |
![]() |
---|