Kabar Artis
Jadi Ayah Biologis Putrinya, Wenny Ariani kini Tuntut Nafkah Anak dari Rezky Aditya: Mau Tidak Mau
Wenny Ariani kini menuntut nafkah anak untuk Kekey usai Rezky Aditya ditetapkan sah sebagai ayah biologis sang putri
TRIBUNKALTARA.COM- Wenny Ariani kini menuntut nafkah anak untuk Kekey usai Rezky Aditya ditetapkan sah sebagai ayah biologis sang putri.
Meski tak diatur dalam putusan banding, namun Rezky Aditya kini punya hubungan perdata dengan sang anak usai ditetapkan sebagai ayah biologis.
Sehingga dengan begitu, secara otomatis, Rezky Aditya memiliki tanggung jawab untuk memberi nafkah anak.
Namun, bagi pihak Wenny Ariani persoalan nafkah anak bukanlah prioritas.
Pasalnya saat ini yang dikejar adalah pengakuan dari Rezky Aditya bahwa Kekey memang adalah anaknya sesuai dengan keputusan Pengadilan Tinggi Banten.
Jika ingkar dan mengabaikan putusan tersebut, Wenny Ariani siap untuk memperkarakan suami Citra Kirana.
Bahkan Wenny Ariani siap polisikan Rezky Aditya.
Jika Rezky Aditya tak ajukan kasasi, berarti tahap eksekusi akan dilakukan sehingga sang aktor wajib mengakui sang anak sebagai darah dagingnya.
"Tujuan utama kami adalah pengakuan,Tapi secara otomatis dengan keputusan biologis, sesuai dengan keputusan MA, ada hubungan perdata antara anak dan ayah. Jadi secara otomatis, Rezky mau tidak mau harus (memberi) nafkah," terang kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan dikutip dari YouTube Cumicumi.
Seperti diketahui, hingga kini Rezky Aditya belum bereaksi dan memilih bungkam atas hasil Putusan Banding yang memenangkan Wenny Ariani.
Baca juga: Tak Peduli Suaminya Punya Anak dari Wanita Lain, Citra Kirana ke Rezky Aditya: Aku Selalu Bersamamu
Rezky Aditya Wajib Beri Nafkah Anak Biologisnya Meski tak Ada Ikatan Perkawinan
Wenny Ariani lega usai Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan banding atas gugatannya terhadap Rezky Aditya.
Berdasarkan putusan hakim, Rezky Aditnya telah ditetapkan sebagai ayah biologis dari anak yang dilahirkan Wenny Ariani.
Kini disinggung soal nafkah, kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan mengaku Pengadilan Tinggi Banten tidak menyebutkannya.
"Kalau masalah nafkah, dalam amar putusan tidak disinggung."