Pemindahan IKN
Warga Protes Terancam Kehilangan Lahan di KIPP IKN, Ini Penjelasan Aparat Kecamatan Sepaku
Warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur memprotes pemasangan patok Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) IKN Nusantara.
TRIBUNKALTARA.COM - Warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur memprotes pemasangan patok Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Ibu Kota Nusantara.
Sekadar informasi, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan.
Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektare. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.
Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.
Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.
Meski demikian, menurut data dari Kecamatan Sepaku, hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.
Sejumlah warga menyebut tidak mendapatkan sosialisasi sebelum adanya pemasangan patok dalam rangka pembangunan IKN.
Baca juga: Lakukan Penelitian Pembangunan Ekonomi Hijau, BRIN Sebut Kaltara Daerah Strategis, Singgung Soal IKN
Namun keterangan warga tersebut dibantah aparat setempat yakni pihak kecamatan.
Sekretaris Kecamatan Sepaku, Adi Kustaman mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah berkomunikasi dengan warga yang lahannya masuk KIPP.
Hanya saja, waktu sosialisasi dengan pemasangan patok KIPP terlampau singkat sehingga tak seratus persen warga menerima informasi itu.
Kepada Tim Kompas.com, baru-baru ini, Adi bercerita, persoalan itu diawali dengan pertemuan antara pihak Kementerian ATR/BPN dengan para pejabat daerah Penajam Paser Utara dari tingkat kabupatan hingga desa/kelurahan, pada akhir Februari 2022 lalu, di Balikpapan.
"Disampaikan di sana bahwa setelah UU IKN lahir, karena delineasi IKN sudah clear sesuai UU, ada perintah untuk memasang patok KIPP," ujar Adi.
Adi yang turut hadir dalam pertemuan itu mengusulkan, agar pemasangan patok dilakukan usai perangkat daerah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga terdampak. Sosialisasi itu untuk mencegah protes warga.
"Karena ATR/BPN mau agar pemasangan patok dilakukan besok harinya. Ya saya bilang di forum itu, kami enggak berani (ikut pemasangan patok KIPP) kalau tidak ada sosialisasi terlebih dahulu," ujar Adi.
Baca juga: Garda Balikpapan Berharap Pembangunan IKN Nusantara Bisa Tingkatkan Pendapatan Driver Ojek Online
Tetapi usul Adi rupanya tak diterima. Pihak Kementerian ATR/BPN tetap memutuskan pemasangan patok KIPP digelar keesokan harinya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/jokowi-dan-ikn-040522_3.jpg)