Berita Islami

Potong Rambut bagi Wanita Bisa Haram dalam Kondisi Tertentu, Penjelasan Buya Yahya

Memotong rambut bagi wanita bisa jadi haram dalam keadaan tertentu. Hal tersebut dijelaskan pendakwah Buya Yahya.

Instagram/ @ ssinz7
Ilustrasi potongan rambut wanita. (Instagram/ @ ssinz7) 

TRIBUNKALTARA.COM - Memotong rambut bagi wanita bisa jadi haram dalam keadaan tertentu.

Hal tersebut dijelaskan pendakwah Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, rambut adalah aurat dan kemuliaan bagi wanita karena harus ditutup yang mana bagian dari keimanan.

Terkait potongan rambut, kata Buya Yahya, ada larangan Nabi Muhammad SAW.

"Allah melaknat laki-laki menyerupai perempuan dan perempuan menyerupai laki-laki.

Makna menyerupai disini adalah satu ciri khas laki-laki ditiru wanita atau ciri khasnya wanita ditiru laki-laki," jelas Buya Yahya dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Hal yang dimaksud adalah termasuk cara berpakaian, disesuaikan dengan lingkungan masing-masing.

Ada satu pakaian yang bisa dipakai keduanya adalah gamis dan tak masalah.

Baca juga: Doa Memulai Aktivitas Baru, Bisa Juga Dibaca saat Berangkat Kerja Agar Segala Urusan Dimudahkan

Namun ada jenis pakaian yang memang dikhususkan untuk laki-laki atau wanita saja.

Untuk potongan rambut, bagi wanita yang sengaja meniru potongan rambut laki-laki yang dilihatnya maka hukumnya haram.

Akan tetapi, terang Buya Yahya, bagi wanita yang memendekkan rambutnya karena uzur, penyakit, gatal dan koreng dan sebagainya tidak ada masalah.

"Tapi kalau potong pendek saja dengan ciri khas keperempuannya masih terlihat tak masalah," terang Buya Yahya.

Memotong rambut hingga pendek namun tak serupa laki-laki hukumnya boleh, umumnya dengan tujuan memudahkan atau alasan lain selain secara sengaja meniru laki-laki misalnya aktor atau ikhwan yang pernah dilihatnya.

Karena itu, wanita yang ingin menata rambutnya hingga memendekkan tak masalah dan dibolehkan selama ada alasan tertentu terutama uzur, sakit, dan lainnya.

"Namun ketika seorang wanita memotong rambutnya dengan secara ingin meniru seorang laki-laki, atau memotong rambutnya dengan ciri khas laki-laki maka hukumnya haram. Kalau untuk memendekkan saja dan masih terlihat ciri wanita tak masalah," urainya.

Baca juga: Lafaz Niat Puasa Sunnah Senin Kamis Disertai Doa saat Berbuka dan Sahur

Tips Merawat Rambut dan Kulit Kepala

Dikutip dari drbatras.com, healthline.com dan femina.in via tribunnews.com, berikut 11 cara merawat rambut dan kulit kepala secara alami:

1. Cuci rambut minimal tiga kali seminggu, menggunakan shampo

Mencuci dengan sampo herbal terbaik akan membantu menghindari infeksi jamur pada kulit kepala.

Shampo yang digunakan harus sesuai dengan jenis kulit Anda.

Apabila Anda memiliki kecenderungan rambut rontok, Anda bisa menggunakan shampo yang tidak mengandung sulfat, paraben dan silikon.

2. Gunakan kondisioner

Menggunakan kondisioner adalah suatu keharusan untuk menghindari kekeringan dan rambut menjadi keriting.

Kondisioner akan membentuk lapisan pelindung pada helai rambut dan melindungi rambut dari kerusakan.

Kondisioner yang digunakan untuk permasalahan rambut rontok harus mengandung asam amino.

Asam amino ini membantu memperbaiki rambut yang rusak dan juga membuat rambut tetap halus.

3. Gunakan sisir yang cocok dengan tipe rambut

Sangat penting untuk menggunakan sisir yang tepat untuk rambut.

Gunakan sisir bergigi lebar karena mudah untuk melepaskan rambut dan juga mencegah kerusakan.

Sisir yang tepat dapat membantu mempertahankan kesehatan akar rambut.

4. Gunakan minyak rambut

Hal Ini menjaga rambut agar tetap lembab dan mencegah rambut mengering atau menjadi keriting.

Minyak rambut ini berguna untuk meningkatkan sirkulasi darah dan menyehatkan akar rambut.

Anda bisa menggunakan minyak rambut untuk memijat rambut dan kepala setiap setelah mencuci rambut.

5. Hindari mengikat rambut terlalu kencang

Gaya rambut yang diikat dengan ketat atau rambut yang diikat dapat menyebabkan rambut rusak.

Karena area sela-sela kulit kepala akan menjadi kering dan keriting, dan merusak akar rambut.

Maka sebaiknya Anda tidak mengikat rambut terlalu kuat.

(*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Wanita Tak Bisa Sembarang Potong Rambut, Simak Penjelasan Buya Yahya : Jatuhnya Bisa Haram, https://banjarmasin.tribunnews.com/2022/05/30/wanita-tak-bisa-sembarang-potong-rambut-simak-penjelasan-buya-yahya-jatuhnya-bisa-haram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved