Berita Islami
Bagaimana Hukum Memelihara Kucing dalam Islam? Simak Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Bagaimana hukum memelihara kucing dalam Islam? Mengenai hal tersebut simak penjelasan Ustadz Khalid Basalamah dalam artikel ini.
TRIBUNKALTARA.COM - Bagaimana hukum memelihara kucing dalam Islam?
Mengenai hal tersebut simak penjelasan Ustadz Khalid Basalamah dalam artikel ini.
Salah satu hewan yang banyak menjadi peliharaan adala kucing.
Hewan ini dianggap lucu dan menggemaskan.
Ada berbagai jenis kucing yang biasa jadi peliharaan.
Pecinta kucing bahkan rela merogoh kocek dalam untuk perawatannya.
Lantas, bagaimana hukum memelihara dan jual beli kucing?
Baca juga: Agar Jinak dan Tunduk dengan Tuannya, Ini Doa saat Mengadopsi Hewan Peliharaan
Dijelaskan Ustadz Khalid Basalamah, kucing boleh dipelihara dalam Islam.
Sebagaimana yang dilakukan satu sahabat Nabi Muhammad SAW, dan Nabi SAW mendiamkan atau membolehkannya.
"Sahabat Nabi tersebut adalah Abu Hurairah, nama aslinya adalah Abdurrahman bin Shakhr Al-Azdi, namun karena banyaknya kucing yang dipelihara maka dijuluki Abu Hurairah yang mana berasal dari kata Hirru yang bermakna kucing," jelas Ustadz Khalid Basalamah dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube No Name.
Hal itu sudah biasa terjadi di Arab, orang yang memiliki suatu kelebihan maka terkenal atau dijuluki dengan kelebihannya itu.
Kucinhg-kucing yang sangat banyak itu dipelihara Abu Hurairah, setiap hari diberi makan dan dirawat.
Meski boleh dipelihara, kucing termasuk hewan bertaring yang haram dimakan dagingnya dan tidak boleh diperjualbelikan.
"Jadi semua yang bertaring, anjing, harimau, ular tidak boleh dipelihara, haram dimakan dagingnya dan haram pula nilainya. Kalau kucing, boleh dipelihara tidak boleh transaksi," terang Ustadz Khalid Basalamah.
Baca juga: Ketentuan dan Cara Memilih Hewan Kurban Menurut Ustaz Khalid Basalamah, Umat Muslim Perlu Ketahui
Hal ini karena kucing termasuk hewan bertaring, jadi haram dagingnya, pelihara boleh, transaksi dilarang.
Lalu bagaimana seseorang ingin membeli kucing untuk dipelihara?
Ustadz Khalid Basalamah mengimbau tidak seharusnya membeli, ada kucing di jalan tidak ada yang punya kemudian dipelihara maka boleh.
"Kalau misalnya tak sebagus kucing ini atau itu sesuai keinginan, ya sudah resikonya," ujarnya.
Meski boleh dipelihara, Ustadz Khalid Basalamah mengatakan biaya untuk memelihara kucing tak sedikit.
Hal ini menurutnya dan ia sarankan untuk sebaiknya mengasuh anak yatim diutamakan.
"Misalnya memelihara kucing biayanya Rp 3 juta per bulan, kalau di pesantren saya di Makassar ngasuh anak yatim 1 anak Rp 1 juta per bulan artinya bisa ngasuh tiga anak yatim. Bisa hafal quran, hafal hadist, jadi orang baik, sebaiknya larinya ke hal yang lebih bermanfaat dari sisi pahala," pungkasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Hukum Memelihara Kucing dalam Islam, Begini Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah, https://banjarmasin.tribunnews.com/2022/05/30/hukum-memelihara-kucing-dalam-islam-begini-penjelasan-ustadz-khalid-basalamah?page=1.