Kabar Artis

Babak Baru Perseteruan Ayu Thalia dan Nicholas Sean, Anak Ahok Tepis Kabar Berpacaran: Cuma Kenal

Babak baru perseteruan Nicholas Sean dan Ayu Thalia karena kasus dugaan penganiayaan. Ayu mengaku punya hubungan spesial dengan Sean

Editor: Hajrah
Kolase Instagram @thata_anma dan @nachoseann
Potret Ayu Thalia dan Nicholas Sean - Babak baru perseteruan Nicholas Sean dan Ayu Thalia karena kasus dugaan penganiayaan. Adapun perseteruan dengan putra sulung Ahok bermula dari laporan Ayu Thalia pada Nicholas Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil. Dalam laporannya, Ayu Thalia mengaku menerima tindakan kekerasan berujung penganiayaan dariNicholas Sean. 

"Kalau soal itu (damai), kami tidak ada lagi. Jadi, kami menyerahkan semua proses ke Pengadilan," ucap Junanda Wahid saat ditemui usai persidangan.

Bukan hanya itu, pihak terdakwa atau Ayu Thalia juga akan tetap pada pendiriannya yang mengaku tak bersalah atas kasus yang menjeratnya.

"Dari awal saya enggak pernah berubah. Saya enggak salah, jadi ngapain harus minta maaf," ujar Ayu Thalia.

Diketahui, Perseteruan antara Ayu Thalia dan putra sulung Ahok itu bermula dari laporan Ayu terhadap Sean atas dugaan penganiayaan di sebuah showroom mobil.

Ayu sendiri diketahui sedang bekerja sebagai SPG di showroom Prestige Mobile.

Ayu menuduh Sean mendorongnya hingga terjatuh.

Saat penyelidikan, polisi tak menemukan bukti pidana dalam kasus itu sehingga dihentikan.

Karena itulah, Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Atas kasus ini, Ayu disangkakan Pasal 311 ayat (1) KUHP atau Kedua Pasal 310 ayat (1) KUHP.

Jadi Tersangka

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Thalia menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka dari kasus yang dilaporkan putra Ahok tersebut.

"Iya benar, kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," ucap Dwi, Rabu (19/1/2022).

Dwi mengatakan penetapan tersangka itu sudah sesuai dengan prosedur.

Pasalnya ada ditemukan dua alat bukti dari hasil gelar perkara penetapan tersangka Ayu Thalia.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved