Kabar Artis
Babak Baru Perseteruan Ayu Thalia dan Nicholas Sean, Anak Ahok Tepis Kabar Berpacaran: Cuma Kenal
Babak baru perseteruan Nicholas Sean dan Ayu Thalia karena kasus dugaan penganiayaan. Ayu mengaku punya hubungan spesial dengan Sean
"Iya (sudah penuhi dua alat bukti) sesuai dengan yang kemarin, sudah memenuhi alat bukti. Kan dulu kita gelar, semuanya kan digelar," sambung Dwi.
Terkait hal itu, Dwi menambahkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Ayu Thalia supaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada minggu ini.
"Kita sudah layangkan panggilan dari Senin, nanti hadir hari Kamis. Pemanggilan hari Kamis, minggu ini," sambung Dwi.
Ayu Thalia ditetapkan tersangka dengan dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP usai terbukti melakukan pencemaran nama baik putra Ahok.
Perseteruan Ayu Thalia dengan Nicholas Sean Purnama bermula dari laporan ke Polsek Metro Penjaringan perihal adanya dugaan tindakan penganiayaan yang dialami.
Nicholas yang tidak terima dianggap melakukan penganiayaan, melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara dengan dugaan tindakan pencemaran nama baik.
Laporan Ayu ke Sean dihentikan polisi
Sebelumnya, penyidik Unit Reskrim Polsek Penjaringan menghentikan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean Purnama terhadap selebgram Ayu Thalia.
Sebelumnya Ayu Thalia melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke polisi.
Penghentian penyelidikan dilakukan setelah polisi memastikan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam dugaan kasus yang dilaporkan Ayu Thalia.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Guruh Arif Darmawan, Sabtu (4/12/2021).
"Iya sudah kami lakukan beberapa kali gelar. Karena tidak terbukti, kita sudah cek semuanya. Saksi, kemudian bukti segala macam tidak terbukti. Ya sudah, selesai. Berhenti," ujar Guruh Arif.
Sementara untuk laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Sean ke Polres Metro Jakarta Utara, terang Guruh, penyelidikan masih tetap berjalan.
"Masih dalam proses," kata dia.
Sebelumnya, Sean dilaporkan ke pihak berwajib oleh Ayu Thalia pada Jumat (27/8) lalu. Dalam laporannya, Ayu menyebut mengalami penganiayaan pada Jumat, 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB di sebuah showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.
Setelahnya, Sean pun melaporkan balik Ayu ke Polres Metro Jakarta Utara. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (31/8/2021) malam.
Sebelumnya Putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean rampung menjalani pemeriksaan polisi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan oleh Ayu Thalia, Selasa (29/9/2021).
"Kemarin Nicholas Sean sebagai warga negara yang taat hukum memenuhi panggilan dan sudah dilakukan pemeriksaan di Polsek Penjararingan. Saya selaku kuasa hukum mendampingi pemeriksaannya," kata kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy.
Dalam pemeriksaan itu, kata Ramzy, Sean dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.
Pertanyaan itu terkait kronologi pertemuan antara Sean dengan Ayu hingga dugaan penganiyaan yang terjadi.
"Kan selama ini dia (pelapor) selalu bilang (Sean) mendorong tapi ternyata ketika dipertanyakan adalah apakah Nicholas Sean menarik dari atas mobil," ucap Ramzy.
Ramzy menuturkan dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya turut melampirkan sejumlah barang bukti untuk mendukung pernyataan Sean.
"Kita tunjukkan bahwa yang dikenakan pelapor apa dan ada foto pelapor pakai celana panjang. Dan ada rekaman jika terlapor sudah meminta kepada pelapor untuk keluar dari mobil sudah kira sampaikan semua," katanya.