Berita Nunukan Terkini

Bupati Nunukan Sebut Pengelolaan Dana Desa Terbentur Regulasi Pusat, Laura: Selalu Tiba-Tiba Berubah

Bupati Nunukan Asmin Laura menyebut pengelolaan dana desa di Kabupaten Nunukan sering terbentur regulasi dari pemerintah pusat.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Bupati Nunukan Asmin Laura ditemui awak media di Kantor Bupati Nunukan, Kamis (09/06/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan Asmin Laura menyebut pengelolaan dana desa di Kabupaten Nunukan sering terbentur regulasi dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan seusai melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara di Kantor Bupati Nunukan, Kamis (9/6/2022).

"Pengelolaan keuangan di OPD berjalan sesuai standar yang ada terbukti kita meraih WTP 7 kali berturut-turut.

Tapi untuk pengelolaan dana desa hambatannya soal regulasi yang selalu tiba-tiba berubah," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com.

Baca juga: Terlambat Ajukan Pencairan Dana Desa, DPMD Malinau Ingatkan Keterlambatan Pengaruhi Serapan Anggaran

Dengan kata lain, lanjut Laura regulasi yang diterapkan tahun sebelumnya nyaris tidak sama di tahun ini.

"Datangnya juga tiba-tiba. Misalnya kami sepakati bulan sekian tahapan A atau B, ternyata tiba-tiba turun lagi regulasi yang baru. Sehingga harus penyesuaian lagi," ucapnya.

Belum lagi 232 desa di Kabupaten Nunukan letaknya terpisah antara pulau yang satu dengan lainnya.

Bupati Nunukan Asmin Laura bersama Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro seusai penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara, Kamis (09/06/2022), siang.
Bupati Nunukan Asmin Laura bersama Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro seusai penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltara, Kamis (09/06/2022), siang. (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Laura mengatakan, selama ini penyelesaian administrasi pengelolaan keuangan di desa sering keluar dari jadwal yang telah disepakati bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nunukan.

"Butuh waktu untuk selesaikan semua itu. Kabupaten harus ke kecamatan lalu masuk ke desa. Sementara kita punya ratusan desa dengan kondisi geografis terpisah," ujarnya.

Meski begitu, Bupati Nunukan dua periode itu mengaku pihaknya selalu membangun komunikasi dan koordinasi kepada KPPN.

Baca juga: Belasan Kendaraan Operasional Sampah Rusak, Bupati Nunukan Asmin Laura Minta Atensi BPPW Kaltara

"Bahkan ada beberapa masalah administrasi mereka berikan solusinya. Sehingga dana APBN lancar saja di Nunukan. Yang terkendala dana desa. Karena harus berhubungan dengan kepala desa. Di samping itu mereka dikejar realisasi anggaran triwulan I dan II," tuturnya.

Harapkan Indeks Pengembangan Desa Tahun Ini Meningkat

Bupati Laura berharap indeks pengembangan desa di Kabupaten Nunukan meningkat tahun ini.

Baca juga: Ditjen Perbendaharaan Kaltara Sebut Penyerapan Anggaran Bulungan Ungguli Nunukan, Ini Penyababnya

Dia menuturkan bahwa dinas terkait melalui kecamatan bekerja masif dalam rangka perbaikan status desa dari tertinggal menjadi berkembang. Lalu dari berkembang menjadi mandiri.

"Potensi desa banyak macamnya. Utamanya perkebunan sawit. Desa mandiri ada 16 karena ada penambahan 1 Desa Seberang di Sebatik," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved