Kabar Artis
Puput Ragukan Mayang Diperiksa Polisi Tanpa Sepengetahuan Doddy, Singgung Sifat Penakut Adik Vanessa
Puput ragu pengakuan Mayang soal diperiksa Polisi tanpa sepengatahuan ayahnya, Doddy Sudrajat
TRIBUNKALTARA.COM- Puput ragu pengakuan Mayang soal diperiksa Polisi tanpa sepengatahuan ayahnya, Doddy Sudrajat.
Sebagai ibu sambung yang pernah hidup satu atap dengan adik mendiang Vanessa Angel, Puput menyadari betul sifat penakut anak sambungnya itu.
Sehingga wajar Puput sangsi dengan pengakuan Mayang yang menyebut ia ke menghadapi Polisi tanpa diketahui sang ayah.
"Dia itu anaknya penakut banget, mana berani dia melakukan apa-apa tanpa persetejuan bapaknya. Gak percaya sama sekali,"ujar Puput dilansir tayangan YouTube cumi cumi.
Sementara itu, Puput juga menyayangkan sifat Doddy Sudrajat selaku ayah kandung yang rela menyeret anaknya ke dalam kasus hukum seperti sekarang.
Sebagai ibu sambung ia berharap kasus ini murni settingan Doddy Sudrajat untuk popularitas Mayang.
pasalnya jika benar kasus ini sungguhan, maka ia kasihan dengan nasib Mayang yang bisa saja berakhir di penjara.
"Saya sih harapnya ini settingan yah, karena kalau benar kasihan. Saya tidak percay Mayang bisa melakukan hal-hal seperti itu. dia anak baik dsan penurut. kalau dipenjara ayahnya aja yang gantikan, kan anaknya,"pungkas Puput.
Diketahui, adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana atau Mayang diketahui tengah berseteru dengan sebuah brand skincare.
Adapun Mayang dilaporkan dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Perkembanga Kasus Mayang yang Berseteru dengan Sebuah Brand Skincare
Mayang telah mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada (27/5/2022) lalu untuk memenuhi pemeriksaan pertamanya.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Mayang, Adik Vanessa Sebut Review Skincare Atas Perintah Doddy: Belum Dipakai
Baca juga: Aib Doddy Sudrajat Dikuliti Mantan Istri, Ayah Mayang Pernah Kepergok Selingkuh, Puput: Sedih Bestie
Dalam pemeriksaannya itu Mayang ditemani dengan sang ayah Doddy Sudrajat, saudaranya Cynthia Lendi, serta kuasa hukumnya Farhat Abbas.
Baru-baru ini Mayang diketahui telah menjalani pemeriksaan kedua pada Rabu (8/6/2022).
Namun dalam pemeriksaan lanjutannya itu, Mayang hadir hanya didampingi dengan saudaranya.
"Ini pemeriksaan lanjutan ya, pemeriksaan tambahan dari yg kemarin," kata Mayang usai pemeriksaan.
Pada pemeriksaan keduanya, Mayang dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus pencemaran nama baik.
Mayang mengaku ia datang ke Polda Metro Jaya tanpa sepengetahuan ayahnya, Doddy Sudrajat.
"Ini aja aku dateng ke sini sebenarnya tanpa sepengetahuan daddy karena aku takutnya daddy nggak izinin," ujar Mayang.
"Aku bilangnya nonton ke daddy," lanjutnya.
Pengakuan Mengejutkan dari Mayang
Setelah menjalani pemeriksaan kedua, ada pengakuan menejutkan yang datang dari Mayang soal kasus hukumnya.
Wanita 19 tahun itu pun menuturkan awal mula mengapa ia sampai memberikan review terhadap produk Tan Skin.
Diakui Mayang, ada peran sang ayah di dalamnya.
Ternyata, Doddy Sudrajat yang menyuruh Mayang untuk membuat ulasan produk skincare itu.
"Dari awal sebenarnya yang nyuruh aku review itu daddy," ucap Mayang.
"Aku udah berusaha untuk tolak, enggak mau review, cuma daddy yang kayak, 'udah review aja'," tambahnya.
Pada saat itu, ternyata Mayang belum sempat menggunakan produk skincare tersebut.
"Sebenernya belum pakai produk, baru mau coba, cuma kata daddy langsung review aja," aku Mayang.
"Aku kan karena nggak enak hati juga sama daddy, ya udah aku ikutin aja mau daddy," jelas Mayang.
Entah mengapa, Mayang malah memberikan ulasan jelek meski belum menggunakan produk skincare T.
Dalam ulasannya, Mayang mengaku wajahnya mendadak breakout setelah menggunakan skincare T.
Alhasil, pihak skincare T meradang dan melaporkan Mayang atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Dilarang Damai oleh Doddy Sudarajat
Terlanjur dilaporkan oleh Tan Skin, kini Mayang mengaku ingin berdamai dengan pihak produk perawatan kulit itu.
Namun keinginan Mayang untuk berdamai dengan pihak Tan Skin terhalang restu Doddy Sudrajat.
"Aku sih penginnya damai, cuma daddy ya masih bersikeras untuk, 'udah ngapain sih', gitu," ujarnya.
"Karena daddy mikirnya aku nggak salah, aku cuma review biasa aja, nggak bakal urusannya sepanjang ini," terang Mayang.
Beritikad baik untuk damai, Mayang sendiri sudah mencoba komunikasi dengan pihak Tan Skin melalui pesan Instagram, tetapi belum ada respon.
Tampak kapok buat video ulasan produk di sosial media, Mayang sebut kasusnya dengan Tan Skin sebagai pelajaran hidup.
"Jadi pelajaran ajah buat aku next time aku nggak akan lagi kaya gini," kata Mayang di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2022).
Dipoliskan Tan Skin, membuat Mayang susah tidurkarena kepikiran.
"Mengganjal pasti ada ya karena ini first time aku berurusan sama polisi khawatir ya kepikiran tidur juga nggak tenang agak stres juga gitu," ucap Mayang.
Atas kasus tersebut, Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.
Ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
(*)