Kabar Artis

Dinilai Menghina Almarhum Vanessa-Bibi, Tiara Marleen Jadi Tersangka Atas Laporan Haji Faisal

Kabar penetapan Tiara Marleen jadi tersangka ini pun diketahui dari potongan surat ketetapan penetapan tersangka yang kekinian beredar di media massa.

Instgram @opah_faisal dan @tiara_marleen1
Pedangdut Tiara Marleen jadi tersangka kasus pencemaran nama baik atas laporan Haji Faisal. Tiara dinilai menghina orang yang telah meninggal dunia yakni Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah. 

H Faisal beber alasan polisikan Tiara Marleen

Seperti diketahui, Haji Faisal melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin sebelumnya telah memberikan somasi kepada pihak-pihak yang berupaya menghina keluarganya termasuk almarhum Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.

Somasi itu disampaikan pada 9 Maret 2022 lalu seusai menghadiri sidang perwalian Gala Sky di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

"Saya mau menyomasi secara terbuka kepada yang membuat konten, menyampaikan anak pak Haji Faisal, Fuji dibilang pelakor sudah kita siapkan somasinya," ujar Sandy Arifin, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News.

Baca juga: Tiara Marleen Geram Yendri LIDA Telantarkan Cucu Sejak di Kandungan, Ancam Laporkan ke Komnas Anak

Diam-diam pihaknya ternyata sudah membuat laporan polisi terhadap seseorang yang dinilai mencemarkan nama keluarga Faisal.

Sementara itu ditemui di lain kesempatan, Faisal menuturkan alasan dirinya melaporkan Tiara Marleen.

Ayah Fujianti Utami ini mengaku ingin meluruskan tudingan-tudingan miring yang disebarkan ke publik oleh oknum.

"Apa yang disampaikan oleh orang itu yang tidak sesuai dengan kebenarannya tentu akan saya larikan ke hukum," terang Faisal.

Faisal merasa dirugikan dengan adanya tuduhan yang mencemarkan pihaknya tersebut.

Namun, Faisal tak menjelaskan secara detail permasalahan tersebut, namun diduga kuat hal itu bermula dari ucapan Tiara Marleen tentang Vanessa Angel.

(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)

Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved