Berita Tarakan Terkini

Soal Penghapusan Honorer, Walikota Tarakan Khairul Upayakan Cari Solusi & Koordinasi Bersama APEKSI

Wacana penghapusan honorer dipastikan akan dilaksanakan di tahun 2023 mendatang.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Wacana penghapusan honorer dipastikan akan dilaksanakan di tahun 2023 mendatang.

Itu setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan peraturan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Baca juga: Tahun Depan Dihapus, Guru Honorer Sebut PPPK Belum Efektif Akomodir Tenaga Pengajar di Malinau

Penghapusan pegawai honorer di instansi pemerintahan ini diberikan waktu hinga tahun 2023. Nantinya, pegawai honorer yang ada saat ini dapat diangkat menjadi PNS dengan melalui proses seleksi CASN.

Dikatakan Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, rencana penghapusan honorer, saat ini pihaknya masih berdiskusi dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk disikapi dengan bijaksana.

“Sebenarnya tujuannya memang semua jadi P3K dan ASN. Tapi jadi persoalan, bagaimana dengan tenaga honorer nanti yang misalnya tes tidak lulus. Di Tarakan itu catatan terakhir kita 3.800-an orang. Itu kalau diberhentikan semua banyak efek sosialnya,” ungkap Khairul.

Baca juga: Soal tak Ada Lagi Honorer di Lingkungan Pemerintahan, Ini Tanggapan Walikota Tarakan Khairul

Sehingga lanjutnya itu menjadi diskusi panjang lebar dan menurutnya wacana penghapusan tahun 2023 mendatang masih ada waktu setahun untuk dibahas.

“Banyak hal bisa terjadi. Itu sedang berdiskusi terus termasuk di APEKSI kami diskusikan,” jelas Khairul.

Ia akan berupaya mencari jalan terbaik buat semua dan terbaik buat negara termasuk untuk honorer. Ia melanjutkan untuk P3K sendiri gaji dianggarkan dari APBD.

Tiga guru honorer sebelumnya berstatus honorer Pemkot Tarakan resmi mendapat SK Pengangkatan PPPK guru pasca lolos seleksi
Tiga guru honorer sebelumnya berstatus honorer Pemkot Tarakan resmi mendapat SK Pengangkatan PPPK guru pasca lolos seleksi (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Semua kalau dilihat APBN, DAK dan DAU dan DBH APBN. Yang asli pendapatan daerah cuma PAD saja. Tapi sebenarnya harapannya yang selama ini memang dibebankan ke alokasi anggaran yang sudah ada dan pusat tidak menambah anggaran itu akan mempengaruhi belanja,” jelasnya.

Jika itu terjadi misalnya, bisa dibayangkan 3.800-an honorer menjadi P3K, maka harus menyiapkan anggaran untuk menggaji mereka tiga kali lebih banyak.

Baca juga: Pegawai Non ASN Dihapus November 2023, Ini Nasib Honorer 15 Tahun di Nunukan, Devi: Mau Gimana Lagi

“Yang jadi persoalan lagi kalau seandainya honorer ini tidak diterima P3K misalnya berbagai hal salah satunya pendidikan termasuk tidak lulus lalu yang lain masuk. Jadi ada P3K ada honorernya, tetap makin bertambah berat lagi APBD kita. Ujung-ujung nanti jadi kota pegawai bukan Smart City,” urainya.

Solusinya saat ini sedang diupayakan mencari jalan terbaik. Dan ia sebenarnya berharap honorer yang ada saat ini tetap saja dan tak perlu dihapuskan sampai masa pensiun.

“Usia tidak diperpanjang lagi sambil tidak menambah. Pensiun ASN mungkin nanti terima formasi P3K sehingga P3K sudah ada, syukur honorer bisa ikut P3K dan lulus. Artinya mengurangi tenaga honor, harapannya begitu,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved