Kabar Artis

Nikita Mirzani Abaikan 12 Surat Pemanggilan Hingga Aparat Kepung Rumah, Eks Sajad Ukra Soalkan ini

Tak cuma sekali, Nikita Mirzani rupanya abaikan 12 surat pemanggilan polisi. Tak heran Polisi kemudian menempuh cara lain denga menjemput paksa

Editor: Hajrah
Instagram/@nikitamirzani_172
Tak cuma sekali, Nikita Mirzani rupanya abaikan 12 surat pemanggilan polisi. Tak heran aparat kemudian menempuh cara lain dengan upaya penjemputan paksa Nikita Mirzani dikediamannya.(Instagram/@nikitamirzani_172) 

TRIBUNKALTARA.COM- Tak cuma sekali, Nikita Mirzani rupanya abaikan 12 surat pemanggilan polisi.

Tak heran aparat kemudian menempuh cara lain dengan upaya jemput paksa Nikita Mirzani dikediamannya.

Seolah menantang, Eks Sajad Ukra tak bergeming saat polisi mengepung kediaman Nikita Mirzani.

Malah Nikita Mirzani mempertontonkan aksi polisi yang mendatangi kediamannya sejak pukul 3 pagi melalui live di Instagram pribadinya.

Berdalih heran, Nikita Mirzani mengaku laporan untuk dirinya datang dari Polres Metro Serang Kota, padahal yang melaporkan Nikita Mirzani berdomisili di Jakarta.

Untuk itu Nikita Mirzani merasa proses hukum yang ditempuh polisi tidak tepat sasaran.

Aksi pengepungan rumah Nikita Mirzani ini cukup menuai sorotan.

Terlebih Nikita Mirzani memang dikenal sebagai artis dengan citra sensasional.

Setelah hampir 9 jam polisi mengepung kediaman Nikita Mirzani, aparat harus pulang dengan tangan kosong.

Pasalnya sang artis memilih untuk tetap pada pendiriannya, mengabaikan para aparat yang ingin melakukan penjemputan paksa.

Penjelasan Nikita Mirzani Soal Laporan Atas Dirinya

Artis Nikita Mirzani abaikan 12 surat panggilan dari polisi sebelum rumahnya didatangi pihak berwajib.

Baca juga: Nihil, Polisi Gagal Jemput Nikita Mirzani, Akar Masalah Hingga Aparat Kepung Rumah Eks Sajad Ukra

Jagat maya sedang dihebohkan dengan sebuah rumah yang beradadi Pesanggrahan, Jakarta Selatan, didatangi sejumlah personel polisi.

Rumah tersebut rupanya milik artis Nikita Mirzani.

Rumah Nikita Mirzani sempat didatangi Polisi dari Polres Serang Kota sejak pukul 03.00 WIB.
Kedatangan polisi tersebut diduga karena laporan dari Mahendra Dito, terkait kasus ITE.
Namun usai 9 jam berselang, Polisi yang menggunakan 5 mobil akhirnya pulang sekira pukul 12.20 WIB. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_)
Rumah Nikita Mirzani sempat didatangi Polisi dari Polres Serang Kota sejak pukul 03.00 WIB. Kedatangan polisi tersebut diduga karena laporan dari Mahendra Dito, terkait kasus ITE. Namun usai 9 jam berselang, Polisi yang menggunakan 5 mobil akhirnya pulang sekira pukul 12.20 WIB. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_) (Instagram/@nikitamirzanimawardi_)

Para polisi tersebut menyambangi rumah Nikita sejak dini hari, Rabu 15 Juni 2022.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan penggerebekan itu sebagai tindak lanjut atas adanya laporan di Polres Metro Serang Kota terhadap Nikita Mirzani.

Sementara itu, momen polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani sempat dibagikan oleh Nikita Mirzani melalui postingan Instagramnya.

Nikita Mirzani rupanya tak hanya mendapat satu panggilan polisi saja.

Usut punya usut, wanita yang akrab disapa Nyai itu mendapatkan 12 surat panggilan polisi lebih.

Tak memungkiri hal tersebut, artis 36 tahun ini juga mengakuinya secara gamblang.

"Seminggu itu ada berapa ya, Teh?

Pokoknya ke Pak RT ada tiga, ke rumah ada berapa ya surat panggilan?"

"Kalau ke rumah pokoknya hitungan satu bulan kurang lebih 12-13, something-lah," ucapnya dikutip TribunStyle.com dari Kompas.com, Kamis, (16/6/2022).

Diakui Nikita, salah satu surat panggilan polisi itu datang dari laporan atas nama Dito Mahendra.

Namun, janda tiga anak itu mengaku heran karena surat laporan berasal dari Polresta Serang Kota.

Padahal, Dito Mahendra diketahui Niki berdomisili di Jakarta.

"Nggak bisa tuh setahu saya Dito itu domisilinya di Jakarta, kok diterima di Serang Kota? Kacau," ucapnya.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Serang Kota kini mendatangi rumah Nikita Mirzani untuk proses penyidikan.

Kedatangan aparat kepolisian ini untuk menindaklanjuti surat panggilan yang selama ini tak pernah digubris Nikita Mirzani.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," tulis keterangan pers dari Polda Banten.

Kemudian ditambahkan dari Tribunnews.com, Polresta Serang Kota yang mendatangi kediaman Nikita Mirzani turut angkat bicara.

Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan bahwa pihaknya telah meminta secara persuasif kepada Nikita Mirzani untuk keluar dari kediamannya.

Hanya saja, mantan istri Dipo Latief itu menurut keterangan polisi tidak bersedia untuk membuka pintu gerbang rumahnya.

"Penyidik sudah meminta dengan persuasif untuk NM (Nikita Mirzani) membuka pintu dan bertemu dengan penyidik, namun NM tidak bersedia," ujar Kombes Shinyo Silitonga, Rabu (15/6/2022).

Tidak hanya itu, polisi juga membantah telah memasuki pekarangan rumah Nikita Mirzani.

Diketahui sebelumnya, Nikita Mirzani menyebut bahwa polisi telah memasuki pekarangan rumahnya dan merusak beberapa bagian rumah sang artis.

"Tidak benar bila NM mengatakan polisi masuk ke dalam rumah tanpa izin, karena posisi polisi dari pagi hingga saat ini masih di depan pagar rumah NM," tegasnya.

Alasan Polisi Tinggalkan Rumah Nikita Mirzani

Rumah Nikita Mirzani dikepung oleh polisi sejak Rabu dini hari, 15 Juni 2022 terkait laporan Dito Mahendra.

Namun pada akhirnya polisi meninggalkan rumah sang artis yang terletak di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Polisi tak berani tangkap Nikita Mirzani?

Penyidik Sat Reskrim Polres Serang Kota membubarkan diri dari rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (15/6/2022).

Menurut pantauan Kompas.com, penyidik tidak terlihat membawa pemeran Jakarta Undercover itu dan Nikita masih berada di dalam rumahnya sampai sekarang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Sinto Silitonga mengungkapkan alasan polisi membubarkan diri tanpa membawa Nikita Mirzani.

"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada," kata Sinto dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Sinto menuturkan, tindakan Sat Reskrim Polres Serang Kota terhadap Nikita Mirzani bersifat persuasif untuk pelayanan penyidikan.

"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Sinto.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Serang Kota mendatangi rumah Nikita Mirzani memang untuk proses penyidikan terkait laporan Dito Mahendra.

Kedatangan aparat kepolisian ini untuk menindaklanjuti surat panggilan yang selama ini tak pernah digubris Nikita Mirzani.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," bunyi keterangan pers tertulis dari Polda Banten.

Nikita Mirzani mengatakan, rumahnya sudah didatangi polisi sejak pukul 03.00 WIB.

Nikita Mirzani Bingung

Nikita Mirzani diliputi rasa bingung saat polisi datang ke rumahnya pukul 03.00 WIB dini hari.

Aktris 36 tahun itu tak tahu letak kesalahannya di mana hingga polisi mengepung rumahnya.

Nikita Mirzani menyebut kedatangan polisi karena laporan dari Mahendra Dito.

"Gak tau ini kenapa (didatangi polisi)," ucap Nikita Mirzani dalam live Instagram, Rabu (15/6/2022).

"Harusnya kan kalau mau nangkep dijelasin salahnya apa yaa. Ini cuman tahunya laporan Mahendra Dito," ujar Nikita.

Dalam live Instagramnya, Nikita Mirzani menyebut pihak kepolisian dari Serang Kota yang sudah ada di rumahnya sejak jam 03.00 WIB bersikap arogan.

Nikita bingung apa yang sedang terjadi pada dirinya sehingga banyak polisi yang mengepung kediamannya.

"Polisi Serang Banten Kota arogan semua, dari jam 3 pagi pada nggak ngantuk apa?," kata Nikita Mirzani dalam live Instagramnya, Rabu (15/6/2022).

"Apakah Mahendra Dito punya kedekatan dengan Polda Serang Kota? Saya tidak tahu," tambahnya.

Dia bingung kenapa dirinya dilaporkan polisi dan merasa tak membuat kesalahan apapun.

"Jadi kalau misalkan dekat dengan Serang Banten apakah bisa menyuruh anak buahnya menangkap saya?

Memangnya saya salah apa? Saya ngebacok orang, saya bunuh orang?," ujar Nikita.

"Kalau mulut saya nyinyir kan wajar," tambahnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved