Berita Nunukan Terkini

Khawatir Warga Ditangkap Polis Malaysia, Satgas Pamtas di Nunukan Minta Mendagri Segera Lakukan ini

Khawatir warga ditangkap Polis Malaysia, Satgas Pamtas di Nunukan minta Mendagri segera lakukan ini.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Ari Irawan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Khawatir warga ditangkap Polis Malaysia, Satgas Pamtas di Nunukan minta Mendagri segera lakukan ini.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, minta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera selesaikan MoU mengenai batas negara Indonesia-Malaysia di Kabupaten Nunukan.

Menurut Letkol Arm Yudhi Ari Irawan, persoalan patok batas negara Indonesia-Malaysia merupakan hal yang krusial sehingga harus segera diselesaikan.

Ia menyampaikan di Kecamatan Sebatik Utara terdapat wilayah seluas 6 hektar yang diklaim milik Malaysia dan telah dihuni oleh lebih dari 10 kepala keluarga (KK).

Baca juga: 6 Hektar Permukiman Warga Nunukan di Sebatik Utara Masuk Wilayah Malaysia, Ini Tanggapan BNPP

Sementara itu di Sebatik Tengah, ada lahan sawit seluas 150 hektar yang mana diklaim wilayah Indonesia.

Namun sampai saat ini belum ada MoU antara Pemerintah Indonesia-Malaysia mengenai masing-masing wilayah yang diklaim.

"Masalahnya banyak warga di Lourdes ngambil buah sawit di lahan yang belum resmi menjadi wilayah Indonesia. Memang itu sudah diukur bakal jadi wilayah Indonesia, tapi belum ada MoU. Takutnya warga ditangkap Polis Malaysia. Mereka sudah ngomong jangan lagi ngambil buah sawit di situ," kata Yudhi Ari Irawan kepada TribunKaltara.com, Jumat (17/06/2022), pukul 15.00 Wita.

Yudhi sampaikan bahwa sementara waktu sembari menunggu MoU, pihaknya dimintai oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di Sebatik untuk tidak bertindak semena-mena.

"Saya sudah koordinasi kepada Letkol Amin staf BNPP. Kami diminta untuk berikan edukasi kepada masyarakat di sana. Untuk di Sebatik-Malaysia memang tidak ada penduduk, itu lahan sawit semua. Nah, kalau yang di belakang Kantor Camat Sebatik Utara ada lebih dari 10 KK, mereka minta ganti rugi," ucapnya.

Pengukuran batas negara, kata Yudhi sudah dilakukan hanya saja MoU antar dua negara bertetangga ini belum diselesaikan.

"Tinggal MoU karena terkendala pandemi Covid-19 selama 2 tahun jadi belum sempat diselesaikan. Soal masyarakat minta ganti rugi karena rumah mereka terlanjur dibangun di atas tanah milik Malaysia, itu nanti urusan Pemda," ujarnya.

Sehingga ia meminta kepada Mendagri untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Ini masalah perut sangat krusial. Makanya saya sampaikan agar Kemendagri cepat selesaikan MoUnya," tambah Yudhi.

Minta Atensi Batas Negara di Sei Ular dan Sei Kaca

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved