Berita Tarakan Terkini

Pengendara yang Memiliki Karcis Parkir Jangan Dibuang, Awal Juli Bakal Ada Pengundian, Ini Hadiahnya

Pengendara yang memiliki karcis parkir resmi Perumda Tarakan Aneka Usaha dari Januari- Juni 2022,jangan dibuang. Awal Juli akan ada pengundian hadiah.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Dirut Perumda Tarakan Aneka Usaha, Mappa Panglima Banding meminta masyarakat jangan membuang karcis parkir karena akan diundi di awal Juli 2022 mendatang. T 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kabar gembira bagi warga Tarakan, khusunya yang memiliki kendaraan. Pasalnya awal Juli 2022, Perumda Tarakan Aneka Usaha akan melaksanakan undian bagi pengendara yang memiliki karcis parkir.

Dikatakan Mappa Panglima Banding, Dirut Perumda Tarakan Aneka Usaha, dijadwalkan akhir Juni atau paling lambat di awal Juni 2022 ini, pengumuman pegundian akan dilaksanakan.

Masyarakat yang mengantongi karcis terpilih dalam undian bisa segera melakukan penukaran ke Kantor Perumda Tarakan Aneka Usaha di Jalan Gajah Mada sebelah kiri Pasar Gusher Kota Tarakan.

Baca juga: Tak Maksimal, Pengeolaan Parkir Kendaraan di Pasar Induk & Kawasan Kuliner Kulteka Ditata Kembali

“Periode pertama itu rencana Januari sampai Juni. Ini sudah akhir Juni, kemarin kami lapor ke KPM bahwa kami akan lakukan undian di awal Juli,” ungkapnya.

Ia saat ini menunggu Kuasa Pemilik Modal (KPM) dalam hal ini Wali Kota Tarakan untuk hadir dalam kegiatan pengundian.

“Di awal Juli itu rencananya. Unitnya sudah kami siapkan,” ujar Mappa Panglima Banding, Dirut Perumda Tarakan Aneka Usaha.

Baca juga: Belum Juga Beroperasi, Disperindagkop Bulungan Sebut Pasar Buah Tunggu Penimbunan Lahan Parkir

Adapun jenis hadiahnya bermacam-macam disiapkan di antaranya perabotan rumah tangga seperti kipas angin, setrika, rice cooker, jam dinding, payung, helm, blender, jas hujan, kompor, kulkas, mesin cuci, mixer dan hadiah utama yakni sepeda motor. “Banyak sekali, ada TV, sepeda yang disiapkan. Yang terpenting hadiahnya bermanfaat untuk ibu-ibu rumah tangga di rumah,” bebernya.

Untuk itu ia mengimbau masyarakat yang memanfaatkan jasa parkir di bawah naungan Perumda Tarakan Aneka Usaha, saat melakukan pembayaran parkir harus meminta karcis resmi dari petugas dan jangan sampai dibuang.

“Dan karcisnya juga itu harus resmi punya Perumda. Masih ada waktu beberapa hari lagi,” urai Mappa Panglima Banding.

Salah satu titik  lokasi parkir yang ada di Kota Tarakan
Salah satu titik lokasi parkir yang ada di Kota Tarakan (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Adapun teknisnya sendiri, nanti pihaknya akan melakukan pengundian dengan nomor seri karcis yang dimiliki dan yang sudah diberikan kepada pengguna jasa parkir (warga).

Nomor seri yang terpilih nanti akan mendapatkan hadiah sesuai yang disiapkan. “Begitu diundi, kalau masih disimpan karcisnya nanti dibawa ke kantor kami untuk verifikasi,” ujarnya.

Baca juga: Soal Retribusi Parkir Kendaraan di Pelabuhan Kayan II, Dishub Bulungan Sebut Sudah Sesuai Perda

Adapun batas waktunya sendiri pengambilan hadiah tidak ada yang jelas diharapkan masyarakat segera melakukan penukaran jika merasa nomor seri dalam karcis yang disimpan terpilih dalam undian.

“Nanti kami umumkan. Dan tidak mungkin karcisnya juga dicetak. Karena ada ciri-cirinya, kami juga sudah catat karcis keluar berapa banyak, roda dua dan roda empat berapa, nomor seri berapa,” jelasnya,” ungkap Mappa Panglima Banding.

Ia melanjutkan, sumber anggaran sendiri ada dari sponsor, ada juga dari pendapatan perumda.

“Jadi ada disisihkan dari dana didapat dari retribusi parkir tepi jalan umum perumda itu,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah
]

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved