Berita Tarakan Terkini
Penjelasan MUI Kaltara Tentang LGBT, Pria Menyerupai Wanita Tidak Dibenarkan, Begtu Pula Sebaliknya
MUI Kaltara berikan penjelasan tentang LGBT kepada warga Tanjung Pasir Kelurahan Mamburungan. Pria menyerupai wanita tak dibenarkan begitu sebaliknya.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Majelis Ulama Indonesia memberikan penjelasan mengenai hukum dari keberadaan kelompok Lesbian,Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Itu disampaikan di momen kunjungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara dan Kota Tarakan ke Tanjung Pasir, Senin (27/6/2022) kemarin di Tanjung Pasir Kelurahan Mamburungan.
Komisi Fatwa MUI Kaltara dan Tarakan, Ustaz Intan Sumantri mengungkapkan, dalam syariat Islam, manusia memiliki fitrah di antaranya punya keturunan artinya berpasang-pasangan.
Baca juga: Dugaan Keberadaan LGBT di Tanjung Pasir, Hal ini yang Bakal Dilakukan Babinkamtibmas Mamburungan
Sehingga jika ada laki dengan pria menyerupai wanita dan sebaliknya perempuan menyerupai laki-laki, itu artinya keluar dari fitrah.
“Kalau yang kasus ini jelas penyelewengan. Dalam konteks ini, artinya diharamkan dan dikeluarkan dari fitrah. Seperti kaum Luth diazab oleh Allah. Diberi azabkan hujan batu-batu. Ini ancaman buat kita apabila terus membiarkan,” tegas Ustaz Intan Sumantri.
Secara fitrah atau personal lanjutnya, laki-laki itu harus menjadi pelindung bagi wanita dan wanita sebagai pasangan atau penentram.
Baca juga: Soal Dugaan LGBT, MUI Kaltara Sambangi Warga Tanjung Pasir, Pertemuan Hasilkan 4 Kesepakatan
“Makanya ketika laki-laki menyamar mirip perempuan ataupun sebaliknya tidak dibenarkan dalam Islam,” bebernya.
Dalam pertemuan itu juga, turut hadir Ketua MUI Kota Tarakan, K.H. Muhammad Anas ikut menyampaikan posisi MUI dalam kasus keresahan warga Tanjung Pasir atas keberadaan kelompok perempuan menyerupai laki-laki adalah bagaimana mencegah kemungkaran yang terjadi termasuk adanya dugaan kelompok LGBT ini.
“ Ada ayat yang diturunkan dari Malaikat Jibril, dimana fitrah manusia adalah mencintai lawan jenis. Jadi kalau ada manusia-manusia yang mencintai sesama jenis berarti itu keluar dari fitrahnya. Dalam hadis juga disebutkan murka Allah terhadap seseorang yang mengubah dirinya Allah sangat melaknanya,” ungkap K.H Muhammad Anas.

Maka dari itu lanjutnya, apa yang menjadi keresahan warga harus ditampung dan perlunya bergandengan tangan mulai dari pemilik kos-kosan, Ketua RT, lurah, ormas Islam membantu ikut melakukan penyadaran kepada kelompok perempuan berpenampilan meyerupai laki-laki ini untuk kembali kepada fitrahnya sebagaimana umumnya perempuan normal dan sewajarnya.
“Kalau kita biarkan bisa saja Kota Tarakan terkena musibah. Apalagi Kota Tarakan ini kota kecil. Jadi saya meminta ketua RT berkoordinir dengan pemilik kos-kosan untuk meminimalisir perkembangan kelompok ini,” ujarnya.
Kedatangan MUI kata K.H. Muhammad Anas masih dalam tahap tabayyun. Datang dan sepakat harus mencari solusi bersama untuk menyadarkan kelompok mereka.
Baca juga: Babinsa Kelurahan Mamburungan Akui Keberadaan Diduga LGBT di Tanjung Pasir, Warga Jangan Anarkis
“Sepakat bahwa tindakan ini juga keliru. Jika memang perlu, kita panggil pakar kejiwaan. Ini PR kita bersama terutama RT17 sampai RT 21 dan lurah. Artinya penting untuk mendata semuanya. Setelah mendata, baru kita laporkan kepada pihak pemerintah. Kalau ini sudah kita lakukan, insyaAllah masalah bisa terselesaikan,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
berita Tarakan terkini
Majelis Ulama Indonesia
MUI
MUI Tarakan
MUI Kaltara
LGBT
Lesbian Gay Biseksual dan Transgender
Kelurahan Mamburungan
pria
wanita
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Pemkot Tarakan tak Bisa Campuri Internal Pengelola GTM dan Kurator, Khairul Sarankan Duduk Bersama |
![]() |
---|
Turut Disomasi, Begini Tanggapan Manajemen Cinema XXI, Lengkap Penjelasan Kuasa Hukum Pengelola GTM |
![]() |
---|
Serah Terima Jabatan Kapolres Tarakan, Dapat Pesan dari Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya |
![]() |
---|
Hadir Lebih Dekat dengan Pelanggan, ACE Buka Toko Pertama di Tarakan |
![]() |
---|
Tarakan Dijuluki Kota 1.000 Kafe, Kota Terkaya ke-7 di Indonesia, Transaksi Digital jadi Penyumbang |
![]() |
---|