Berita Daerah Terkini
Penyerahan SK PPPK Guru di Kalimantan Timur, Hetifah: Perjuangan Panja Guru Honorer Belum Selesai
Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kalimantan Timur baru saja diserahkan pada 25 Juni 2022
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kalimantan Timur baru saja diserahkan pada 25 Juni 2022.
Setidaknya ada 105 guru honorer dari Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara menerima SK Pengangkatan PPPK ini secara langsung di Kota Balikpapan.
Para guru honorer yang menerima SK PPPK Tahap 1 merupakan bagian dari total 685 guru honorer tingkat SMA, SMK, dan SLB pada 2021.
Termasuk di dalamnya 2.045 peserta ujian PPPK dari kuota 4.223 guru se-Kalimantan Timur.
Baca juga: Sikapi Penghapusan Honorer, Forum Honorer Tarakan Sebut Solusi Terbaik Buka PPPK Guru Sebanyaknya
Sedangkan guru honorer SD dan SMP di masing-masing kabupaten /kota yang ada di Kalimantan Timur telah menerima SK PPPK pada April 2022.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut gembira penyerahan SK PPPK ini.
“Dengan mengucap syukur Alhamdulillah, saya ucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK Tahap 1. Semoga SK ini bisa menjadi oase bagi ketulusan perjuangan para guru honorer di Kalimantan Timur,” ucap anggota DPR RI dari Daerah Pilihan Kalimantan Timur ini.
Salah satu penerima SK PPPK asal Balikpapan, Arofah, mengucapkan terima kasih kepada Hetifah Sjaifudian yang telah mendengar, menerima, dan menyampaikan aspirasi para guru honorer terutama di Kalimantan Timur.
Baca juga: Momen Hakitnas, Hetifah Ajak Warga Kaltim Bangkit Bersama Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19
Arofah juga mengucapkan terima kasih kepada Kemendikbudristek dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mewujudkan harapan para guru honorer.
“Besar harapan kami mengikuti seleksi PPPK ini untuk memperbaiki kesejahteraan kami, dan alhamdulillah kami lulus.
Akhirnya SK PPPK yang sudah dinanti dapat kami terima. Insyaallah PPPK Provinsi Kalimantan Timur sejahtera,” ungkap Arofah.
Hetifah menegaskan bahwa perjuangan Panitia Kerja (Panja) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) bersama rekan-rekan Komisi X DPR RI untuk menjadi ASN masih belum selesai.
Baca juga: Tak Semua Tenaga Honorer Bisa Terakomodir di PPPK, Kepala BKPSDM Tana Tidung: Tergantung Formasinya
Regulasi terkait pembiayaan Guru PPPK secara jangka panjang hingga penyempurnaan peraturan perundang-undangan terkait GTK Honorer dari proses pengangkatan, gaji, penghargaan, hingga jaminan sosial masih perlu diperjuangkan, termasuk diantaranya tenaga kependidikan seperti tata usaha, pustakawan, dan operator.
“Saya dari awal secara tegas mendukung keberpihakan pada kesejahteraan guru honorer.
Perjuangan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK ini menjadi bukti ketulusan, kerja keras, dan kecintaan demi kemajuan pendidikan di Kalimantan Timur, “ terang Hetifah.
Hetifah berharap dengan adanya SK PPPK ini, bisa menjadi pemantik bagi para guru untuk terus semangat mendidik anak bangsa membangun asa dan harapan bagi masa depan Kalimantan Timur dan Indonesia.
(*)
Ibu Kota Negara di Kaltim, Lima Perusahaan Jepang Kerjasama Dengan Otorita Bangun IKN Nusantara |
![]() |
---|
Bupati Hamdam: Hasil Penilaian Pansel Menjadi Pertimbangan Utama Penetapan Pejabat Eselon II di PPU |
![]() |
---|
Kisah Ruspendy, Guru Honor di Perbatasan Kaltim,Terkendala Internet Hasil Ujian Diantar ke Kecamatan |
![]() |
---|
Kutai Kartangera Juara Umum MTQ Kaltim 2023, 16 Kafilah Tuan Rumah Balikpapan Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Hendak Salip Kendaraan di Depannya, Mobil Tabrak Motor di Balikpapan, Korban Tewas di Tempat |
![]() |
---|