Minggu, 12 April 2026

Berita Nunukan Terkini

Cegah Monopoli Perdagangan di Long Midang - Bakelalan, DPRD Nunukan Minta Atensi Pemprov Kaltara

Cegah praktek monopoli perdagangan di Long Midang - Bakelalan, Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Gad Khaleb minta atensi dari Pemprov Kaltara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
(HO/ Camat Krayan)
Serah terima barang kebutuhan pokok dan barang penting dilakukan secara simbolis di lapangan Ruangrun Ba'kelalan, Malaysia, belum lama ini. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Cegah praktek monopoli perdagangan di Long Midang - Bakelalan, Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Gad Khaleb minta atensi dari Pemprov Kaltara.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Gad Khaleb meminta atensi Pemerintah Provinsi Kaltara terkait badan hukum usaha yang diizinkan untuk mendistribusikan sembako dari Serawak, Malaysia.

Hal itu disampaikan Gad Khaleb sehubungan dengan kabar Konsul Jenderal RI Sigit Witjaksono bersama beberapa staf KJRI Kuching akan mengunjungi wilayah perbatasan Long Midang, Krayan, esok Jumat (01/07/2022), pukul 10.00 Wita.

Sesuai informasi yang dihimpun, kunjungan tersebut merupakan pertemuan dan dialog bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, Pemerintah Kabupaten Nunukan, dan stakeholder masyarakat setempat.

Baca juga: Inisiasi Balai Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba, Kajari Nunukan Yudi Minta Pemkab Hibahkan Lahan

Terkait dengan kondisi wilayah perbatasan Long Midang-Bakelalan dan potensi daerah Krayan yang dapat menjadi peluang investasi, pariwisata dan perdagangan.

"Saat ini hanya satu badan hukum usaha yang diizinkan untuk mendistribusikan sembako dan Bapokting (barang pokok dan penting) dari Malaysia," kata Gad Khaleb kepada TribunKaltara.com, Kamis (30/06/2022), sore.

Menurut Gad dengan memberi izin hanya kepada satu badan hukum usaha artinya memperkaya satu orang atau sekelompok orang.

"Secara sistematis pola itu akan menutup peluang bagi pelaku usaha yang lain. Itu iklim perdagangan monopoli. Harusnya siapa saja yang memenuhi syarat eskpor impor barang dari Malaysia, bisa lakukan transaksi dagang dengan Malaysia," ucapnya.

Dia meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltara untuk membicarakan hal tersebut dalam Forum Sosek Malindo (Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia) yang rencana digelar pada Juli mendatang.

"Saya harap ini dibahas dalam Forum Sosek Malindo. Karena kalau tidak berpotensi mematikan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi di Krayan," ujarnya.

Harap Pemerintah Malaysia Buka Jalur Lalu Lintas Bapokting ke Krayan

Selama pandemi Covid-19, Pemerintah Malaysia menutup jalur distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting) dari Serawak ke Krayan.

Padahal selama ini wilayah Krayan sangat bergantung terhadap Bapokting dari negeri jiran, Malaysia.

Baca juga: BKAD Kaltara Sebut APBD Kaltara 2022 Bakal Alami Kenaikan di Perubahan, Denny Harianto: Kita Optimis

Gad menuturkan per 1 April Pemerintah Malaysia telah membuka sempadan Malaysia-Indonesia. Bahkan status Covid-19 negaranya sudah beralih menjadi endemik.

"Kami berharap pemerintah komunikasikan hal itu kepada Pemerintah Malaysia agar distribusi Bapokting ke Krayan kembali seperti semula. Sehingga kebutuhan hidup masyarakat di sana bisa terpenuhi," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved