Tjahjo Kumolo meninggal dunia
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Siapa Layak jadi Menpan RB? 4 Kader PDIP Berpeluang, Ganjar Termasuk
Berita Nasional Terkini, Tjahjo Kumolo meninggal dunia, siapa layak jadi Menpan RB ? 4 kader PDIP berpeluang, Ganjar Pranowo termasuk.
Diketahui bahwa Tjahjo Kumolo sebelumnya, mengenyam pendidikan semasa sekolah dasar hingga perguruan tinggi di Semarang.

Riwayat Pendidikan
- SD Rejosari - Semarang (1970)
- SMP Negeri IV - Semarang (1973)
- SMA Negeri I - Semarang (1976)
- Fakultas Hukum UNDIP (1985)
- Lemhannas RI (1994)
Rekam Jejak Tjahjo Kumolo
Tjahjo Kumolo pertama kali terjun ke dunia politik pada tahun 1986.
Ia pertama kali menjabat atau mengenyam tugas sebagai Anggota MPR - DPR RI dari tahun 1986 dampai 2014.
Dikutip dari menpan.go.id, ada berbagai jabatan yang pernah ia emban selama di DPR, yaitu:
a. Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI (1 Tahun)
b. Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI (2 Tahun)
c. Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI (6 Tahun)
d. Ketua Tim Kerjasama Parlemen Indonesia - Jepang (3 Tahun)
e. Anggota DPR RI/MPR RI (6 Periode)
f. Wakil Ketua Tim Lumpur Lapindo DPR RI
g. Wakil Ketua Tim Lumpur Lapindo DPR RI
h. Anggota Komisi I, III dan IX DPR RI/Anggota BKSAP
Pada tahun 1997, Tjahjo Kumolo sudah bergabung dengan Parpol dan menjabat Direktur SDM di PDI.
Pada tahun 2005 ia menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan.
Dilanjutkan pada tahun 2010 hingga 2015, ia menjabat sebagai Sekjen di Parpol PDI Perjuangan.
Pada tahun 2014, ia memegang tugas sebagai Ketua Tim Sukses Jokowi dan Jusuf Kalla.
Setelah selesai menjabat di DPR RI, Tjahjo Kumolo kembali meneruskan tugasnya sebagai Menteri Dalam Negeri.
Masa tugasnya yaitu antara tahun 2014 hingga 2019.
Baca juga: Tidak Ada Penerimaan CPNS Tahun 2022? Berikut Jawaban Menpan RB Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala BKN
Penghargaan dan Tanda Jasa yang Pernah Didapatkan Tjahjo Kumolo
1. Bintang Alumni Kehormatan AKPOL Semarang
2. Penghargaan Bintang Emas dari KAPOLRI
3. Pin Alumni Kehormatan IPDN
4. Bintang Penghargaan Kerajaan Sulawesi
5. Bintang Penghargaan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan
(*)